Dirjen Kemendag Tersangka Minyak Goreng, DPR Panggil Menteri Perdagangan Pekan Depan

Jum'at, 22 April 2022 - 13:54 WIB
loading...
Dirjen Kemendag Tersangka Minyak Goreng, DPR Panggil Menteri Perdagangan Pekan Depan
DPR pekan depan akan memanggil Menteri Perdagangan M Lutfi pasca penetapan tersangka Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana terkait kelangkaan minyak goreng. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani menyatakan bakal memangil Menteri Perdagangan M Lutfi pada pekan depan. Pemanggilan ini untuk menanyakan permasalahan minyak goreng yang dihadapi oleh masyarakat.

Puan mengatakan, salah satu yang akan disinggung dalam pemanggilan itu adalah situasi terkini pasca Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO). Salah satu di antaranya adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.

"Ya tentu saja untuk menanyakan carut-marut kelangkaan migor dan masalah internal yang terjadi. Kenapa kemudian bisa seperti ini?" kata Puan di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta Jumat (22/42022).



Mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu memastikan bahwa pemanggilan Mendag Lutfi masih sesuai rencana yang telah diumumkan. Yakni dilakukan pada pekan depan saat DPR masih reses.

"InsyaAllah saya dapat laporannya mungkin minggu depan akan ada rapat dengan Mendag di masa reses," katanya.

Baca juga: KPK Akui Kalah Cepat dari Kejagung Usut Kasus Minyak Goreng
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7107 seconds (0.1#10.140)