KPK Akui Kalah Cepat dari Kejagung Usut Kasus Minyak Goreng
Jum'at, 22 April 2022 - 08:00 WIB
loading...
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan kajian KPK soal minyak goreng menghasilkan sejumlah rekomendasi. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sudah sempat membahas masalah mafia minyak goreng yang berpotensi merugikan keuangan negara. Bahkan pembahasannya sudah ditindaklanjuti hingga tingkat Direktorat Penyelidikan KPK.
Namun memang pembahasan KPK baru menghasilkan rekomendasi. Di sisi lain, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah lebih cepat melakukan penyidikan dan menetapkan empat tersangka kasus minyak goreng.
"KPK sebenarnya dalam ramai bincang soal mafia minyak goreng ini sudah juga memulai dengan melakukan kajian yang dilakukan Direktorat Monitoring, bahkan hasil kajian ini telah di diskusikan bersama juga dengan Direktorat Penyelidikan," beber Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango melalui pesan singkatnya, Jumat (22/4/2022).
Baca juga: Mendag Bakal Diperiksa di Kasus Minyak Goreng? Begini Jawab Kejagung
"Jika kemudian teman-teman di Kejagung telah dengan cepat dalam kerjanya, tentu itu harus didukung," imbuhnya.
Namun memang pembahasan KPK baru menghasilkan rekomendasi. Di sisi lain, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah lebih cepat melakukan penyidikan dan menetapkan empat tersangka kasus minyak goreng.
"KPK sebenarnya dalam ramai bincang soal mafia minyak goreng ini sudah juga memulai dengan melakukan kajian yang dilakukan Direktorat Monitoring, bahkan hasil kajian ini telah di diskusikan bersama juga dengan Direktorat Penyelidikan," beber Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango melalui pesan singkatnya, Jumat (22/4/2022).
Baca juga: Mendag Bakal Diperiksa di Kasus Minyak Goreng? Begini Jawab Kejagung
"Jika kemudian teman-teman di Kejagung telah dengan cepat dalam kerjanya, tentu itu harus didukung," imbuhnya.
Lihat Juga :