Kasus KSP Indosurya, Bareskrim Sita Gedung dan Apartemen Senilai Rp267 Miliar
Kamis, 21 April 2022 - 19:35 WIB
loading...
A
A
A
"Adapun tindakan yang telah dilakukan oleh penyidik yaitu membuat surat tanda penerimaan, membuat berita acara penyitaan, dan memasang tanda penyitaan pada gedung tersebut," lanjut Gatot.
Rencananya, polisi juga akan menyita dua lantai apartemen di Sudirman Suites seharga Rp160 miliar. Namun, upaya penyitaan itu masih menunggu ketetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Penyitaan bakal dilakukan terhadap satu unit ruko di Kawasan Tangerang Selatan seharga Rp7 miliar. Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah menahan dua orang petinggi KSP Indosurya berinisial HS dan JI.
Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan ini. Sedangkan satu orang petinggi KSP Indosurya lainnya, yakni Suwito Ayub, masih diburu.
Kasus tersebut bermula usai KSP Indosurya diduga menghimpun dana secara ilegal menggunakan badan hukum yang berujung pada gagal bayar.
Rencananya, polisi juga akan menyita dua lantai apartemen di Sudirman Suites seharga Rp160 miliar. Namun, upaya penyitaan itu masih menunggu ketetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Penyitaan bakal dilakukan terhadap satu unit ruko di Kawasan Tangerang Selatan seharga Rp7 miliar. Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah menahan dua orang petinggi KSP Indosurya berinisial HS dan JI.
Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan ini. Sedangkan satu orang petinggi KSP Indosurya lainnya, yakni Suwito Ayub, masih diburu.
Kasus tersebut bermula usai KSP Indosurya diduga menghimpun dana secara ilegal menggunakan badan hukum yang berujung pada gagal bayar.
(rca)
Lihat Juga :