Puan Klaim Kerja Legislasi DPR Tak Sekadar Kuantitas tapi Kualitas
Kamis, 21 April 2022 - 19:19 WIB
loading...
A
A
A
Hal inilah yang menjadi dasar mengapa UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, sebagai salah satu produk legislasi yang disahkan pada Masa Persidangan IV DPR, membutuhkan waktu dalam proses pembahasannya.
"UU TPKS merupakan hadiah buat seluruh masyarakat Indonesia menjelang peringatan Hari Kartini. Payung hukum ini bertujuan menjaga dan mengayomi, bukan hanya untuk perempuan melainkan untuk satu bangsa Indonesia," tutur Puan.
Baca juga: Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan RUU TPKS, Ketua DPR: Ini Momen yang Bersejarah Bangsa
"UU ini lahir atas kolaborasi dan sinergi yang apik antarsemua pihak. Dalam proses pembahasan dan pengambilan keputusannya, UU ini juga berusaha mengakomodir dan memberi ruang yang luas untuk publik berpartisipasi secara aktif," kata Puan.
Ketua Presidium Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI), Kanti W Janis mengapresiasi upaya Puan Maharani dalam menyerap aspirasi publik saat proses perumusan Undang-Undang TPKS. Ia menyebut Puan merespons serius serta cepat menanggapi masukan masyarakat.
"UU TPKS merupakan hadiah buat seluruh masyarakat Indonesia menjelang peringatan Hari Kartini. Payung hukum ini bertujuan menjaga dan mengayomi, bukan hanya untuk perempuan melainkan untuk satu bangsa Indonesia," tutur Puan.
Baca juga: Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan RUU TPKS, Ketua DPR: Ini Momen yang Bersejarah Bangsa
"UU ini lahir atas kolaborasi dan sinergi yang apik antarsemua pihak. Dalam proses pembahasan dan pengambilan keputusannya, UU ini juga berusaha mengakomodir dan memberi ruang yang luas untuk publik berpartisipasi secara aktif," kata Puan.
Ketua Presidium Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI), Kanti W Janis mengapresiasi upaya Puan Maharani dalam menyerap aspirasi publik saat proses perumusan Undang-Undang TPKS. Ia menyebut Puan merespons serius serta cepat menanggapi masukan masyarakat.
Lihat Juga :