Korupsi Proyek Jalan, KPK Eksekusi Bekas Kadin PU Bengkalis
Jum'at, 19 Juni 2020 - 15:12 WIB
loading...
A
A
A
(Baca: MA Potong Hukuman Mantan Panitera PN Jakarta Utara)
Dalam perkara ini, selain Nasir KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka lain. Mereka yakni Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Tirtha Adhi Kazmi; dan 8 orang kontraktor bernama Handoko Setiono, Melia Boentaran, I Ketut Surbawa, Petrus Edy Susanto, Didiet Hadianto, Firjan Taufa, Victor Sitorus dan Suryadi Halim alias Tando.
Selain Nasir, terdakwa lainnya yang terlibat dalam perkara yang sama, Hobby Siregar selaku Direktur PT Mawatindo Road Construction (MRC) divonis lebih berat yakni 7 tahun 6 bulan penjara.
Dalam perkara ini, selain Nasir KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka lain. Mereka yakni Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Tirtha Adhi Kazmi; dan 8 orang kontraktor bernama Handoko Setiono, Melia Boentaran, I Ketut Surbawa, Petrus Edy Susanto, Didiet Hadianto, Firjan Taufa, Victor Sitorus dan Suryadi Halim alias Tando.
Selain Nasir, terdakwa lainnya yang terlibat dalam perkara yang sama, Hobby Siregar selaku Direktur PT Mawatindo Road Construction (MRC) divonis lebih berat yakni 7 tahun 6 bulan penjara.
(muh)
Lihat Juga :