Korupsi Proyek Jalan, KPK Eksekusi Bekas Kadin PU Bengkalis

Jum'at, 19 Juni 2020 - 15:12 WIB
loading...
Korupsi Proyek Jalan,...
Foto/ilustrasi.Okezone
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis, M Nasir ke Rumah Tahanan Klas II B Pekanbaru. Eksekusi dilaksanakan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI No. 1636 K/Pid.Sus/2020 tanggal 19 Mei 2020 jo Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Pekanbaru No. 23/Pid.Sus/TPK/2019/PT. PBR tanggal 13 Nopember 2019.

Nasir dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Bengkalis. Dia diganjar hukuman 10 tahun dan enam bulan penjara. "Dikurangi selama berada dalam tahanan," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/6/2020).

(Baca: DPD Minta KPK Awasi Dana Terkait Penanganan Dampak Covid-19)

Selain itu, Nasir juga dihukum untuk membayar denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan dan pembayaran uang pengganti sebesar Rp2 miliar. Jika tidak dibayarkan, harta bendanya disita dan dilelang untuk menutup uang pengganti tersebut.

"Dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi, maka dipidana dengan penjara selama 1 tahun," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Keponakan Bupati Muara...
Keponakan Bupati Muara Enim Ikut Jadi Tersangka dalam OTT KPK
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Berita Terkini
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved