Antisipasi Macet saat Arus Mudik, Kapolri Minta Perusahaan Berikan Cuti Awal

Kamis, 21 April 2022 - 14:38 WIB
loading...
Antisipasi Macet saat Arus Mudik, Kapolri Minta Perusahaan Berikan Cuti Awal
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, meminta agar lembaga pemerintah maupun swasta untuk memberikan cuti lebih awal kepada pada karyawan untuk menghindari macet saat mudik Lebaran. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo , meminta agar lembaga pemerintah maupun swasta untuk memberikan cuti lebih awal kepada pada karyawan. Hal ini guna menghindari kemacetan pada arus mudik Lebaran 1443 H/2022 M.

"Kami tentunya mencoba untuk berkoodinasi dengan teman-teman semua, khususnya kementerian terkait dan juga swasta nasional. Harapan kita untuk bisa meliburkan atau mencutikan lebih cepat sehingga semuanya tidak menumpuk di H-3,"kata Sigit dalam kick off gerakan 1 juta vaksinasi booster di Kantor PBNU, Jakarta,Kamis (21/4/2022).

Sigit memperkirakan terjadinya penumpukan kendaraan akan berlangsung pada H-3 menjelang Hari Raya Idul Fitri. Di mana menurutnya akan banyak terjadi kemacetan yang luar biasa di berbagai ruas jalan.



Dengan demikian, dia meminta agar kantor pemerintah maupun swasta dapat mengatur cuti karyawannya lebih awal minimal H-8 sebelum Lebaran. "Jadi, tentunya kalau yang mudik dicutikan lebih awal juga pasti senang dan arus baliknya nanti mungkin bisa diatur,"kata dia.



Sebagai informasi Korlantas Polri mengatakan akan terjadi kepadatan lalu lintas di arus mudik pada 28 April hingga 1 Mei 2022.

Sementara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan terjadinya kemacetan parah menuju libur Lebaran 2022, diperkirakan terjadi pada 28 hingga 30 April 2022. Setidaknya ada 23 juta mobil yang akan mudik, akan ada 17 juta sepeda motor yang akan mudik.

"Angka-angka ini bukan angka yang kecil sehingga saya ingatkan sudah tiga kali kita rataskan untuk manajemen lalu lintas, manajemen traffic-nya betul-betul disiapkan," ucap Presiden saat memberikan keterangan pers di Pasar Bangkal Baru, Kabupaten Sumenep, Rabu, 20 April 2022.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1258 seconds (0.1#10.140)