Firli Bahuri: KPK Tak Perlu Kebakaran Jenggot atas Prestasi Kejaksaan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta agar penegakan hukum perkara tindak pidana korupsi tidak dijadikan persaingan antar lembaga penegak hukum. Dalam menegakkan hukum, kata Firli, para penegak hukum tidak dituntut untuk mencari siapa yang lebih unggul dan hebat.
Oleh karenanya, Firli menyebut bahwa KPK tidak perlu merasa panik atau kalah saing dengan kinerja Kejaksaan Agung. Demikian ditekankan Firli saat memberikan pembekalan kepada 55 jaksa yang baru bergabung untuk membantu memperkuat pemberantasan korupsi di KPK pada Rabu, 20 April 2022.
"Bukan pula terkait siapa yang lebih unggul atau lebih hebat. KPK tidak perlu pula kebakaran jenggot, merasa 'ganjil' karena prestasi Kejaksaan RI," ungkap Firli melalui keterangan resminya, Kamis (21/4/2022).
Sekadar informasi, kinerja Kejaksaan Agung dalam beberapa waktu belakangan ini memang banyak diapresiasi oleh sejumlah pihak. Utamanya, setelah berhasil mengusut kasus korupsi kelas kakap. Teranyar, Kejaksaan berhasil membongkar kasus korupsi kelangkaan minyak goreng.
Lebih lanjut, Firli juga meminta kepada 55 jaksa baru KPK agar benar-benar maksimal dalam memperkuat orkestrasi pemberantasan korupsi. Hadir pula Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dan Nawawi Pomolango dalam pembekalan para jaksa baru lembaga antirasuah tersebut.
"Semua pihak memiliki tanggung jawab pemberantasan korupsi. KPK bersyukur karena pemberantasan korupsi berjalan efektif, sebab semua aparat penegak hukum bisa bekerja sama. In harmonia progressio, pemberantasan korupsi dengan harmoni," kata Firli.
Dalam kesempatan itu, Firli juga menyampaikan apresiasi untuk kinerja pemberantasan korupsi di Kejagung. "Inilah yang KPK gelorakan dan disebut sebagai orkestrasi pemberantasan korupsi," tegas Firli.
Mantan Deputi Penindakan KPK tersebut juga menjelaskan pentingnya orkestrasi semua pihak dalam pemberantasan korupsi. Di mana, ada orkestrasi antar penegak hukum untuk membangun budaya antikorupsi.
"Sehingga satu suara bisa membuka sebuah kasus, satu keberanian bisa membongkar serangkaian kejahatan, dan satu kejujuran bisa menutup kesempatan pencurian uang rakyat," imbuhnya.
Diketahui, pembekalan ini merupakan proses lanjutan penerimaan 55 jaksa baru yang ditugaskan untuk membantu KPK. Penerimaan para jaksa baru ini telah melalui proses rekrutmen dan seleksi sejak tahun 2021. Di akhir kesempatan, Firli mengucapkan selamat bergabung kepada para jaksa baru di KPK.
"Selamat bertugas dan berbakti untuk negeri, kepada 55 Jaksa yang telah bergabung di KPK Republik Indonesia. KPK menantikan karya anda semua untuk aksi pemberantasan korupsi," tutup Firli.
Oleh karenanya, Firli menyebut bahwa KPK tidak perlu merasa panik atau kalah saing dengan kinerja Kejaksaan Agung. Demikian ditekankan Firli saat memberikan pembekalan kepada 55 jaksa yang baru bergabung untuk membantu memperkuat pemberantasan korupsi di KPK pada Rabu, 20 April 2022.
"Bukan pula terkait siapa yang lebih unggul atau lebih hebat. KPK tidak perlu pula kebakaran jenggot, merasa 'ganjil' karena prestasi Kejaksaan RI," ungkap Firli melalui keterangan resminya, Kamis (21/4/2022).
Sekadar informasi, kinerja Kejaksaan Agung dalam beberapa waktu belakangan ini memang banyak diapresiasi oleh sejumlah pihak. Utamanya, setelah berhasil mengusut kasus korupsi kelas kakap. Teranyar, Kejaksaan berhasil membongkar kasus korupsi kelangkaan minyak goreng.
Lebih lanjut, Firli juga meminta kepada 55 jaksa baru KPK agar benar-benar maksimal dalam memperkuat orkestrasi pemberantasan korupsi. Hadir pula Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dan Nawawi Pomolango dalam pembekalan para jaksa baru lembaga antirasuah tersebut.
"Semua pihak memiliki tanggung jawab pemberantasan korupsi. KPK bersyukur karena pemberantasan korupsi berjalan efektif, sebab semua aparat penegak hukum bisa bekerja sama. In harmonia progressio, pemberantasan korupsi dengan harmoni," kata Firli.
Dalam kesempatan itu, Firli juga menyampaikan apresiasi untuk kinerja pemberantasan korupsi di Kejagung. "Inilah yang KPK gelorakan dan disebut sebagai orkestrasi pemberantasan korupsi," tegas Firli.
Mantan Deputi Penindakan KPK tersebut juga menjelaskan pentingnya orkestrasi semua pihak dalam pemberantasan korupsi. Di mana, ada orkestrasi antar penegak hukum untuk membangun budaya antikorupsi.
"Sehingga satu suara bisa membuka sebuah kasus, satu keberanian bisa membongkar serangkaian kejahatan, dan satu kejujuran bisa menutup kesempatan pencurian uang rakyat," imbuhnya.
Diketahui, pembekalan ini merupakan proses lanjutan penerimaan 55 jaksa baru yang ditugaskan untuk membantu KPK. Penerimaan para jaksa baru ini telah melalui proses rekrutmen dan seleksi sejak tahun 2021. Di akhir kesempatan, Firli mengucapkan selamat bergabung kepada para jaksa baru di KPK.
"Selamat bertugas dan berbakti untuk negeri, kepada 55 Jaksa yang telah bergabung di KPK Republik Indonesia. KPK menantikan karya anda semua untuk aksi pemberantasan korupsi," tutup Firli.
(muh)