Gelar Diskusi di Kampus, Keluarga Ajak Mahasiswa Soroti Kasus Adam Damiri

Rabu, 20 April 2022 - 19:29 WIB
loading...
Gelar Diskusi di Kampus,...
Dialog hukum bertema Keadilan bagi Adam Damiri yang digelar di Universitas Islam Jakarta, Selasa (19/4/2022). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia ( Asabri ) Mayjen (Purn) Adam Damiri divonis 20 tahun penjara. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menyatakan Adam Damiri bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi PT Asabri.

Linda Susanti, perwakilan keluarga Adam Damiri, mengatakan, Adam Damiri tidak sepeser pun menerima aliran dana korupsi Asabri, apalagi menikmati harta hasil korupsi. Menurut Linda, Adam tidak paham urusan keuangan atau investasi, karena itu selama menjabat sebagai Dirut PT Asabri, ia menyerahkan kepada direktur investasi.

"Pimpinan memang bertanggung jawab secara moral. Tapi kalau anak buahnya yang salah, harusnya yang ditangkap anak buahnya saja," kata Linda dalam Dialog Hukum "Keadilan bagi Adam Damiri" yang digelar di Universitas Islam Jakarta, Selasa (19/4/2022).



Kuasa hukum Adam Damiri, Rachmawati menyampaikan, selama kliennya menjabat sebagai direktur utama, Asabri selalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahkan setiap tahun juga diaudit oleh akuntan publik yang hasilnya tidak pernah ada temuan kerugian negara.

Menurut Rachmawati, salah satu hakim mengambil sikap disenting opinion. Dalam pertimbangannya, sang hakim yakni Mulyono Dwi Purwanto menilai kerugian negara senilai Rp22,788 triliun berdasarkan laporan BPK masih berupa potensi, bukan kerugian negara riil. "Kami selaku kuasa hukum merasa Bapak Adam Damiri diperlakukan tidak adil, oleh sebabnya kami melakukan upaya banding," kata Rachmawati.

Sementara itu, mantan pegawai Asabri yang juga hadir sebagai narasumber dalam diskusi, Zulkarnaen Efendi menilai proses hukum yang menjerat mantan atasannya itu berjalan tidak wajar. Ia menilai Adam Damiri adalah sosok pimpinan panutan. Apalagi sebagai sesama militer, karier Adam Damiri begitu moncer, banyak sumbangsih kepada bangsa, khususnya dalam upaya peningkatan kesejahteraan prajurit TNI.

Baca juga: Karir Militer Adam Rachmat Damiri, Eks Dirut Asabri yang Tersangkut Kasus Korupsi

Zulkarnaen menekankan, seharusnya kontribusi Adam Damiri selama berkarier di TNI juga dicuplik sebagai pertimbangan hakim yang meringankan. Apalagi usianya yang sudah sepuh, harus mendekam di jeruji besi selama 20 tahun ke depan.

Pada diskusi tersebut, praktisi hukum Imam Fachrozi mengungkapkan, masih adanya masalah dalam upaya pemberantasan korupsi dan kerap menimbulkan ketidakadilan bagi terduga pelaku. Apalagi, bila menyangkut kasus korupsi, opini publik begitu deras memvonis kepada orang-orang terduga pelaku korupsi meski belum diputus bersalah oleh hakim. Sementara hakim yang harusnya bersikap independen, melawan opini publik bila memvonis ringan atau bebas terhadap suatu kasus korupsi.

"Opini-opini itu yang menjadi peradilan tersendiri yang harusnya tersangka/terdakwa didudukan atas asas praduga tidak bersalah. Peradilan kita harusnya silent job, berpegang pada prinsip independensi, imparsialitas, tidak bisa dipengaruhi siapa pun dalam mengambil keputusan, tidak terpengaruh oleh opini publik dalam pengambilan keputusan," kata Imam Fachrozi.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kasus Korupsi PT Asabri,...
Kasus Korupsi PT Asabri, Kejagung Sita Aset Milik Terpidana Heru Hidayat
Soal Putusan Kasasi...
Soal Putusan Kasasi Kasus Asabri, Kejaksaan Wajib Kembalikan Kapal LNG Aquarius
Diancam Jenderal Bintang...
Diancam Jenderal Bintang 3 saat Ungkap Kasus Asabri, Mahfud MD: Saya Bintang 9
Kejagung Sebut Pemalsuan...
Kejagung Sebut Pemalsuan Izin Tambang Ismail Thomas Terkait Heru Hidayat Asabri
Kejagung Sita 2 Bidang...
Kejagung Sita 2 Bidang Tanah di Belitung Milik Terpidana Jiwasraya dan Asabri
Usut Korupsi Pengadaan...
Usut Korupsi Pengadaan Kapal Angkut Tank TNI AL, KPK Periksa Dirut PT Asabri
ASABRI Beri Layanan...
ASABRI Beri Layanan Lebih 1.200 Peserta, Total Nilai Manfaat Capai Rp34 Miliar
Tingkatkan Kinerja,...
Tingkatkan Kinerja, ASABRI Fokus Inovasi Digital dan Layanan
Asabri Dorong Peran...
Asabri Dorong Peran Perempuan Jadi Motor Penggerak Transformasi
Rekomendasi
BKI Menjawab Tantangan...
BKI Menjawab Tantangan Pengangkutan Kendaraan Listrik Melalui Laut
Dari Sayang Jadi Santet,...
Dari Sayang Jadi Santet, Tenny Tap Ungkap Kisah Mencekam Santet dari Mantan
Investasi Raksasa Korea...
Investasi Raksasa Korea Batal, Hyundai dan LG Tegaskan Komitmen: Baterai Mobil Listrik Made in Indonesia Tetap Menyala!
Berita Terkini
Adian Dorong Peningkatan...
Adian Dorong Peningkatan Kesejahteraan Pengemudi Transportasi Online
UGM Siap Ladeni Gugatan...
UGM Siap Ladeni Gugatan Polemik Ijazah Jokowi
Megawati Sedih Melihat...
Megawati Sedih Melihat Kondisi KPK dan MK Saat Ini
Prabowo: Islam Ajarkan...
Prabowo: Islam Ajarkan Perdamaian, Jadi Solusi di Tengah Dunia yang Kehilangan Arah
PM Australia Anthony...
PM Australia Anthony Albanese Disambut Airlangga dan Sugiono di Halim Perdanakusuma
Prabowo Ajak Negara...
Prabowo Ajak Negara OKI Bela Palestina secara Nyata: Jangan Sekadar Diskusi
Infografis
Bina Siswa Nakal di...
Bina Siswa Nakal di Barak Militer, Maarif Institut: Berpotensi Merusak Sistem Pendidikan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved