Dirjen Ditetapkan Tersangka Minyak Goreng Langka, Selengkapnya Hanya di iNews Sore

Rabu, 20 April 2022 - 15:51 WIB
loading...
Dirjen Ditetapkan Tersangka...
Dirjen di Kemendag Jadi Tersangka Minyak Goreng Langka, Selengkapnya Hanya di iNews Sore
A A A
JAKARTA - Permasalahan minyak goreng di Indonesia nampaknya masih belum terselesaikan. Kini, Presiden Joko Widodo meminta agar kasus korupsi ekspor minyak goreng segera dibenahi. Kejaksaan Agung juga telah menetapkan empat orang tersangka dan salah satunya merupakan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

Lantas apakah benar kelangkaan minyak goreng ini terjadi kembali akibat ulah mafia? Kami akan membahasnya dengan sejumlah narasumber yaitu Muhammad Lutfi selaku Menteri Perdagangan dan Boyamin Saiman selaku Koordinator MAKI.

Sementara itu, antrean BLT minyak goreng kini terlihat mengular di sejumlah daerah. Warga yang kurang mampu rela antre berjam-jam untuk mendapatkan minyak curah dengan harga yang lebih terjangkau.

Aksi perampokan dengan senjata api terjadi di sebuah minimarket daerah Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Para pelaku membawa uang Rp 70 juta dari minimarket tersebut. Tiga korban dimasukkan ke ruang brankas dan dikunci. Selanjutnya, ketiga pelaku melarikan diri.



Selain informasi-informasi terkini di atas yang telah disebutkan, jelang berbuka puasa, iNews Sore juga akan menghadirkan informasi seputar tradisi berburu takjil yang unik dan menarik di wilayah Jakarta yang pastinya dapat menambah referensi pemirsa untuk berbuka nanti.

Saksikan selengkapnya hanya di iNews Sore, hari ini (Rabu, 20 April 2022) pukul 17.00 WIB Dipandu host Davie Pratama dan Bernadetha Ginting secara langsung hanya di televisi berita MNC Group, iNews. Program ini juga dapat disaksikan melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1632 seconds (0.1#10.140)