Haji Khusus Mendapat Jatah Kuota 7.226 Orang Jamaah

Rabu, 20 April 2022 - 08:12 WIB
loading...
Haji Khusus Mendapat...
Haji khusus tahun ini mendapatkan jatah kuota sebanyak 7.226 jamaah. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) resmi menerima kuota haji 1443H/2022M dari pemerintah Arab Saudi sebanyak 100.051 orang. Menurut Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Ditjen PHU Kemenag, Subhan Cholid mengatakan jumlah tersebut terdiri atas 92.825 kuota reguler dan 7.226 kuota jamaah haji khusus .

Subhan menyampaikan pembagian kuota haji reguler dan haji khusus kali ini tidak menggunakan rumus 8% berdasarkan ketentuan UU Nomor 8 Tahun 2019. Sebab alokasi kuota haji langsung dibagi oleh Pemerintah Arab Saudi.

"Tahun ini tidak menggunakan rumus itu. Berdasarkan yang kita terima dari Arab Saudi itu sudah dibagi angkanya," kata Subhan saat dihubungi, Rabu (20/4/2022).

Baca juga: Kuota Haji 2022, Menko PMK: Masih Negosiasi dengan Saudi

Menurutnya pembagian kuota haji khusus 8% diberikan saat Indonesia menerima kuota haji secara penuh seperti tahun 2019 yakni sebanyak 210 ribu.

"Jadi kalau biasanya kita menerima itu utuh 100%. Lalu kewenangan kita untuk membaginya berdasarkan undang-undang sebesar 8%,"ujar dia.

"Tapi untuk kasus tahun ini kita sudah terima dalam bentuk rincian dari sana. Kita terima given dari Saudi sudah segitu,"kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Segera Disidang...
Gus Yaqut Segera Disidang terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Jelang Pelimpahan Berkas,...
Jelang Pelimpahan Berkas, Gus Yaqut: Semoga Kebenaran Terungkap
KPK Panggil Lagi Bos...
KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Guest House Makiyyah...
Guest House Makiyyah 2 Pangandaran Dibuka, Perkuat Layanan untuk Jemaah Haji-Umrah
21.948 Jemaah Haji Reguler...
21.948 Jemaah Haji Reguler dan 7.702 Haji Khusus Sudah Tiba di Indonesia
Perbesar Kuota Reguler,...
Perbesar Kuota Reguler, Pemerintah Targetkan Masa Tunggu Haji Lebih Merata
Rekomendasi
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
Bug Windows 11 Terdeteksi...
Bug Windows 11 Terdeteksi Menguras Penyimpanan SSD Pengguna hingga 70GB
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Berita Terkini
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Infografis
Biaya Penyelenggaraan...
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 per Embarkasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved