Banyak Kasus Ketidakadilan, Layanan Bantuan Hukum via Aplikasi Diluncurkan
Selasa, 19 April 2022 - 15:52 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Polisi Hentikan Penyidikan Korban Begal yang Bunuh Dua Pelaku di Lombok Tengah
Hadirnya aplikasi Jago Hukum, lanjutnya, merupakan solusi bagi masyarakat yang mendambakan layanan konsultasi dengan harga terjangkau. Aplikasi ini bersifat interaktif selama 1x24 jam. Lebih jauh lagi, Jago Hukum juga merupakan jawaban bagi praktisi hukum yang belum berkesempatan berkontribusi dalam sebuah wadah yang tepat.
Mengutip pernyataan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo saat menyampaikan kuliah Empat Pilar MPR di hadapan Dewan Pengacara Nasional (DPN), awal tahun lalu, jumlah advokat di Indonesia masih berkisar 50.000-an. Jumlah itu, relatif kecil dibandingkan penduduk Indonesia yang telah mencapai 270 juta jiwa.
"Masyarakat perlu tahu apa saja hak-hak mereka di mata hukum. Kalau saya lihat selama ini masyarakat sepertinya takut. Di benak mereka membayar pengacara menguras kantong. Aplikasi Jago Hukum bisa menjadi solusi bagi mereka yang ingin mendapatkan layanan bantuan hukum, semua lapisan masyarakat tanpa pandang bulu," jelas Christian saat peluncuran aplikasi Jago Hukum di Jakarta, Senin (18/4/2022).
Apa saja yang masyarakat dapatkan dari Jago Hukum? Selain fitur chat interaktif dan video call, aplikasi ber-tagline 'Hukum untuk Semua' menawarkan jasa probono alias gratis bagi masyarakat yang ingin mengetahui hak hukum mereka. Area yang ditangani sangat lengkap dan beragam mulai dari pidana, perdata, kenotarisan, hingga penerjemah tersumpah. Bahkan, Jago Hukum menggandeng Lembaga Bantuan Hukum Tridarma Indonesia sebagai mitra.
Ia berharap masyarakat bisa memanfaatkan kehadiran aplikasi secara maksimal tanpa rasa takut, malu karena keuangan terbatas. Jago Hukum bisa diunduh semua ponsel berbasis android dan iOS di Google Play Store. "Jago Hukum adalah marketplace layanan hukum pertama di Indonesia," katanya.
Hadirnya aplikasi Jago Hukum, lanjutnya, merupakan solusi bagi masyarakat yang mendambakan layanan konsultasi dengan harga terjangkau. Aplikasi ini bersifat interaktif selama 1x24 jam. Lebih jauh lagi, Jago Hukum juga merupakan jawaban bagi praktisi hukum yang belum berkesempatan berkontribusi dalam sebuah wadah yang tepat.
Mengutip pernyataan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo saat menyampaikan kuliah Empat Pilar MPR di hadapan Dewan Pengacara Nasional (DPN), awal tahun lalu, jumlah advokat di Indonesia masih berkisar 50.000-an. Jumlah itu, relatif kecil dibandingkan penduduk Indonesia yang telah mencapai 270 juta jiwa.
"Masyarakat perlu tahu apa saja hak-hak mereka di mata hukum. Kalau saya lihat selama ini masyarakat sepertinya takut. Di benak mereka membayar pengacara menguras kantong. Aplikasi Jago Hukum bisa menjadi solusi bagi mereka yang ingin mendapatkan layanan bantuan hukum, semua lapisan masyarakat tanpa pandang bulu," jelas Christian saat peluncuran aplikasi Jago Hukum di Jakarta, Senin (18/4/2022).
Apa saja yang masyarakat dapatkan dari Jago Hukum? Selain fitur chat interaktif dan video call, aplikasi ber-tagline 'Hukum untuk Semua' menawarkan jasa probono alias gratis bagi masyarakat yang ingin mengetahui hak hukum mereka. Area yang ditangani sangat lengkap dan beragam mulai dari pidana, perdata, kenotarisan, hingga penerjemah tersumpah. Bahkan, Jago Hukum menggandeng Lembaga Bantuan Hukum Tridarma Indonesia sebagai mitra.
Ia berharap masyarakat bisa memanfaatkan kehadiran aplikasi secara maksimal tanpa rasa takut, malu karena keuangan terbatas. Jago Hukum bisa diunduh semua ponsel berbasis android dan iOS di Google Play Store. "Jago Hukum adalah marketplace layanan hukum pertama di Indonesia," katanya.
(abd)
Lihat Juga :