UU P3 Kembalikan Kewenangan Pengundangan ke Setneg, Bukan Lagi Kemenkumham

Selasa, 19 April 2022 - 12:29 WIB
loading...
UU P3 Kembalikan Kewenangan...
Dalam RUU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (RUU P3), kewenangan pengundangan dikembalikan ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) sebagaimana sebelum 2005. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah telah selesai membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan kedua atas UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (RUU P3). RUU ini tinggal menunggu pengesahan dalam Rapat Paripurna DPR.

Dalam RUU tersebut, kewenangan pengundangan dikembalikan ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) sebagaimana sebelum 2005. "Ya ke depan pengundangan kembali ke Setneg seperti sebelum tahun 2005," kata Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi saat dihubungi di Jakarta, Selasa (19/4/2022).

Pria yang akrab disapa Awiek ini menjelaskan, penomoran UU itu pada dasarnya ada di Setneg, sehingga perubahan ketentuan ini pada dasarnya untuk memudahkan kerja. "Karena penomoran UU ada di Setneg," terangnya.



Menurut Sekretaris Fraksi PPP DPR ini, fraksi-fraksi di Baleg DPR bersama dengan pemerintah telah bersama-sama menyetujui RUU P3 untuk disahkan dalam Rapat Paripurna DPR. "Kan sudah pleno di Baleg. Sudah diambil keputusan (dibawa ke paripurna)," papar Awiek.

Dengan demikian, kata Awiek, kewenangan pengundangan tidak lagi ada di Kemenkumham, melainkan di Kemensetneg sebagaimana bunyi pasalnya. Peralihan kewenangan pengundangan itu tertuang dalam Pasal 85 ayat (1) UU P3. Pengundangan Peraturan Perundang-undangan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 huruf a, huruf b, dan huruf c dilaksanakan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesekretariatan negara.

"Ya bunyi pasalnya begitu," tandas Ketua DPP PPP ini.

Baca juga: PKS Minta Pemerintah Tak Salah Ketik Draf RUU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Baleg DPR Genjot Pembahasan...
Baleg DPR Genjot Pembahasan 4 RUU, Termasuk Satu Data Indonesia dan Masyarakat Adat
Tok! Baleg-Pemerintah...
Tok! Baleg-Pemerintah Setujui RUU PPRT Dibawa ke Paripurna DPR Besok
12 Materi Strategis...
12 Materi Strategis di RUU PPRT Disepakati, Simak Isinya
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Stafsus Kemenkumham:...
Stafsus Kemenkumham: Ada Antrean Panjang WNA Pingin Jadi WNI
DJKI Kemenkumham Musnahkan...
DJKI Kemenkumham Musnahkan Barang Bukti Pelanggaran Kekayaan Intelektual Senilai Rp3,07 Miliar
Rekomendasi
Presiden FIFA Dicecar...
Presiden FIFA Dicecar Jurnalis soal Kekacauan Piala Dunia 2026, Jawaban Infantino Terkesan Meremehkan
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Kehadiran Meghan Markle...
Kehadiran Meghan Markle Jadi Penentu Rekonsiliasi Pangeran Harry dan Raja Charles
Berita Terkini
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved