Dituding Buang Badan, PAN Minta Dokumen RUU HIP Dibuka
loading...
A
A
A
JAKARTA - PAN menjawab tudingan PDIP soal sikap sejumlah fraksi di DPR yang dinilai lepas tangan begitu Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP ) mendapatkan gelombang kritik. PAN bahkan menantang untuk membuka jejak digital rapat sebelumnya bahwa memang banyak fraksi yang memberikan catatan kritis terhadap RUU yang ramai ditolak itu.
Wakil Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan bahwa sejak awal RUU ini hendak diusulkan, banyak fraksi yang telah memberikan catatan. Catatan itu terutama terkait dengan tidak dimasukkannya TAP MPRS/XXV/1966 sebagai konsideran. Banyak fraksi yang menginginkan agar TAP MPRS tersebut dijadikan sebagai konsideran.
“Kalau mau lihat jejak digitalnya, FPAN sejak awal sudah menyampaikan hal itu. Waktu itu, kami merasakan ada sesuatu yang tidak lengkap di dalam RUU tersebut. Dan itu sesuatu yang sangat sensitif yang bisa menimbulkan polemik, perdebatan, dan bahkan penolakan dari publik. Ternyata benar, setelah disahkan sebagai inisiatif DPR, suara-suara yang mengeritik dan menolak nyaring terdengar," kata Saleh saat dihubungi SINDOnews, Jumat (19/6/2020).
(Baca: 3 Ormas Pendiri Golkar Dukung Pembahasan RUU HIP Dihentikan)
Saleh pun tidak sependapat dengan PDIP jika disampaikan dari awal tidak ada masalah, Sebab, di dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang ia juga hadiri bersama pimpinan fraksi lainnya, catatan-catatan itu telah disampaikan. Dan itu tidak hanya oleh satu atau dua fraksi, tetapi banyak fraksi.
“Ini bukan mau buang badan. Bukan juga mau melempar tanggung jawab kepada satu atau dua fraksi. Tetapi, memang begitu kenyatannya," tegasnya.
Karena itu, Saleh menantang agar dokumen terkait proses pembahasan RUU HIP itu dibuka kembali ke publik. Di situ bisa diketahui bagaimana pandangan-pandangan fraksi sebenarnya dalam beberapa rapat.
“Silahkan dibuka data dan file pandangan fraksi-fraksi yang disampaikan ke pimpinan waktu itu. Saya yakin, akan terlihat secara jelas dan utuh pandangan dan masukan fraksi-fraksi," tantangnya.
(Baca: Fraksi PAN Sambut Baik Sikap Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP)
Namun demikian, Saleh menyarankan agar pembicaraan dan perdebatan soal RUU HIP sudah semestinya dihentikan. Sebab, pemerintah secara tegas sudah menyatakan agar RUU tersebut ditunda. Kalaupun ada yang tetap mau melanjutkan, tetap tidak akan bisa karena, pemerintah tidak akan mengirimkan utusannya untuk membahas.
“Fraksi PAN meminta agar pembahasan RUU tersebut dihentikan. Pimpinan DPR diminta untuk mengambil keputusan tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada," pungkasnya.
-------------------
Berita ini sebelumnya berjudul "Dituding Buang Badan, PAN Tantang PDIP Buka Dokumen RUU HIP" dan redaksi mengganti judul tersebut pada pukul 15.54.
Wakil Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan bahwa sejak awal RUU ini hendak diusulkan, banyak fraksi yang telah memberikan catatan. Catatan itu terutama terkait dengan tidak dimasukkannya TAP MPRS/XXV/1966 sebagai konsideran. Banyak fraksi yang menginginkan agar TAP MPRS tersebut dijadikan sebagai konsideran.
“Kalau mau lihat jejak digitalnya, FPAN sejak awal sudah menyampaikan hal itu. Waktu itu, kami merasakan ada sesuatu yang tidak lengkap di dalam RUU tersebut. Dan itu sesuatu yang sangat sensitif yang bisa menimbulkan polemik, perdebatan, dan bahkan penolakan dari publik. Ternyata benar, setelah disahkan sebagai inisiatif DPR, suara-suara yang mengeritik dan menolak nyaring terdengar," kata Saleh saat dihubungi SINDOnews, Jumat (19/6/2020).
(Baca: 3 Ormas Pendiri Golkar Dukung Pembahasan RUU HIP Dihentikan)
Saleh pun tidak sependapat dengan PDIP jika disampaikan dari awal tidak ada masalah, Sebab, di dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang ia juga hadiri bersama pimpinan fraksi lainnya, catatan-catatan itu telah disampaikan. Dan itu tidak hanya oleh satu atau dua fraksi, tetapi banyak fraksi.
“Ini bukan mau buang badan. Bukan juga mau melempar tanggung jawab kepada satu atau dua fraksi. Tetapi, memang begitu kenyatannya," tegasnya.
Karena itu, Saleh menantang agar dokumen terkait proses pembahasan RUU HIP itu dibuka kembali ke publik. Di situ bisa diketahui bagaimana pandangan-pandangan fraksi sebenarnya dalam beberapa rapat.
“Silahkan dibuka data dan file pandangan fraksi-fraksi yang disampaikan ke pimpinan waktu itu. Saya yakin, akan terlihat secara jelas dan utuh pandangan dan masukan fraksi-fraksi," tantangnya.
(Baca: Fraksi PAN Sambut Baik Sikap Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP)
Namun demikian, Saleh menyarankan agar pembicaraan dan perdebatan soal RUU HIP sudah semestinya dihentikan. Sebab, pemerintah secara tegas sudah menyatakan agar RUU tersebut ditunda. Kalaupun ada yang tetap mau melanjutkan, tetap tidak akan bisa karena, pemerintah tidak akan mengirimkan utusannya untuk membahas.
“Fraksi PAN meminta agar pembahasan RUU tersebut dihentikan. Pimpinan DPR diminta untuk mengambil keputusan tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada," pungkasnya.
-------------------
Berita ini sebelumnya berjudul "Dituding Buang Badan, PAN Tantang PDIP Buka Dokumen RUU HIP" dan redaksi mengganti judul tersebut pada pukul 15.54.
(muh)