Partai Perindo Dukung Polisi Usut Tuntas Kasus Penembakan Pegawai Dishub Makassar
Selasa, 19 April 2022 - 11:19 WIB
loading...
Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Partai Perindo Tama S. Langkun menegaskan partainya memberikan dukungan untuk penuntasan kasus penembakan pegawai Dishub Makassar. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Kasus penembakan terhadap Najamuddin Sewang, pegawai Dishub di Makassar, Sulawesi Selatan, tidak bisa dianggap sebelah mata.sebagai partai politik yang peka terhadap permasalahan hukum di masyarakat, Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) siap memberikan dukungan untuk penuntasannya.
Meskipun motif kejahatannya berlatar belakang asmara, akan tetapi kasus ini menimbulkan korban jiwa. Terlebih lagi, disinyalir ada keterlibatan dari oknum penegak hukum.
"Terkait dengan upaya penuntasannya, ada beberapa hal yang menjadi rekomendasi kami. Pertama, usut tuntas dalang, eksekutor, termasuk semua pihak yang diduga terlibat. Korban harus mendapatkan keadilan atas peristiwa pidana yang menimpanya. Penting juga untuk para pendamping untuk mengawal penegakan hukum dalam kasus ini," kataKetua DPP Bidang Hukum dan HAM Partai Perindo Tama S. Langkun, Selasa (19/4/2022).
Baca juga: Eksekutor Pegawai Dishub Makassar Beli Senpi dari Jaringan Teroris, Kasatpol PP Kasih Rp85 Juta
Kedua, lanjut Tama, tegakkan proses etik secara proporsional sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan penjelasan resmi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Haryanto, pihaknya mengakui bahwa ada oknum anggota Polri yang diduga terlibat. Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, penegakan proses etik untuk menunjukkan bahwa institusi kepolisian tidak menoleransi berbagai kejahatan yang dilakukan oleh anggotanya.
Meskipun motif kejahatannya berlatar belakang asmara, akan tetapi kasus ini menimbulkan korban jiwa. Terlebih lagi, disinyalir ada keterlibatan dari oknum penegak hukum.
"Terkait dengan upaya penuntasannya, ada beberapa hal yang menjadi rekomendasi kami. Pertama, usut tuntas dalang, eksekutor, termasuk semua pihak yang diduga terlibat. Korban harus mendapatkan keadilan atas peristiwa pidana yang menimpanya. Penting juga untuk para pendamping untuk mengawal penegakan hukum dalam kasus ini," kataKetua DPP Bidang Hukum dan HAM Partai Perindo Tama S. Langkun, Selasa (19/4/2022).
Baca juga: Eksekutor Pegawai Dishub Makassar Beli Senpi dari Jaringan Teroris, Kasatpol PP Kasih Rp85 Juta
Kedua, lanjut Tama, tegakkan proses etik secara proporsional sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan penjelasan resmi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Haryanto, pihaknya mengakui bahwa ada oknum anggota Polri yang diduga terlibat. Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, penegakan proses etik untuk menunjukkan bahwa institusi kepolisian tidak menoleransi berbagai kejahatan yang dilakukan oleh anggotanya.
Lihat Juga :