Annas Maamun Segera Disidang Lagi, Kali Ini Kasus Suap Anggota DPRD Riau

Selasa, 19 April 2022 - 09:19 WIB
loading...
Annas Maamun Segera...
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun segera kembali menjalani persidangan setelah bebas dari LP Sukamiskin pada September 2020 lalu. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Gubernur Riau Annas Maamun bakal kembali duduk di kursi pesakitan dalam waktu dekat. Kali ini, Annas bakal disidang terkait kasus suap untuk anggota DPRD dalam rangka pengesahan Rancangan Perubahan APBD tahun 2014 dan Rancangan APBD tahun 2015 untuk Provinsi Riau .

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menginformasikan bahwa berkas penyidikan Annas Maamun terkait kasus suap pengesahan R-APBDP tahun 2014 dan R-APBD tahun 2015 untuk Provinsi Riau telah selesai. Berkas penyidikan Annas juga telah dilimpahkan ke tahap penuntutan.

"Telah selesai dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti untuk perkara tersangka AM dari tim penyidik kepada tim jaksa KPK. Penyidikan telah selesai dan seluruh kelengkapan isi perkara dinyatakan lengkap," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (19/4/2022).

Baca juga: KPK Kembali Tetapkan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Jadi Tersangka

Saat ini, kewenangan penahanan terhadap Annas beralih dari tim penyidik ke jaksa penuntut umum. Annas akan kembali dilakukan penahanan untuk waktu 20 hari kedepan. Sejalan dengan itu, tim jaksa juga akan mempercepat proses penyusunan surat dakwaan untuk Annas Maamun.

"Tim jaksa dalam waktu 14 hari kerja dipastikan segera melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor. Persidangan diagendakan akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, KPK kembali menetapkan mantan Gubernur Riau, Annas Maamun sebagai tersangka. Kali ini, Annas Maamun dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD tahun 2014 dan 2015 untuk Provinsi Riau.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Konfirmasi Hasil...
KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan dalam Pemeriksaan Perdana Silmy Karim sebagai Tersangka
10 Orang Termasuk Bupati...
10 Orang Termasuk Bupati Edison Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Bupati Muara Enim Edison...
Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
Rekomendasi
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Berita Terkini
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
KPK Konfirmasi Hasil...
KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan dalam Pemeriksaan Perdana Silmy Karim sebagai Tersangka
Buku Presiden Solusi...
Buku Presiden Solusi Catat 108 Kebijakan, Qodari: Prabowo Menyasar Akar Persoalan Bangsa
Profesor Ahli Gizi dan...
Profesor Ahli Gizi dan Dokter Anak Bakal Direkrut sebagai Dewan Pengarah BGN
10 Orang Termasuk Bupati...
10 Orang Termasuk Bupati Edison Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved