PPKM Jawa Bali Diperpanjang, Daerah Level 4 Nihil
Selasa, 19 April 2022 - 04:24 WIB
loading...
Warga memanfaatkan kawasan jalan Jenderal Sudirman - Thamrin untuk berolahraga saat akhir pekan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Foto/Dok SINDOnews/Aldhi Chandra
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Jawa - Bali mulai 18 April 2022 hingga 9 Mei 2022. Aturan ini tertuang melalui Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2022.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menjelaskan bahwa tidak banyak yang berubah dalam perpanjangan PPKM Jawa - Bali kali ini. Hanya saja terdapat beberapa perubahan pada jumlah daerah di setiap level PPKM serta waktu operasional pusat perbelanjaan dan kegiatan UMKM.
"Namun kita patut bersyukur bahwa perubahan ini mengindikasikan hal baik dalam proses penanggulangan Covid-19 di Indonesia,” kata Safrizal dalam keterangannya yang diterima, Senin (18/4/2022).
Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Aturan Operasional Bioskop, Mal, dan Restoran
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menjelaskan bahwa tidak banyak yang berubah dalam perpanjangan PPKM Jawa - Bali kali ini. Hanya saja terdapat beberapa perubahan pada jumlah daerah di setiap level PPKM serta waktu operasional pusat perbelanjaan dan kegiatan UMKM.
"Namun kita patut bersyukur bahwa perubahan ini mengindikasikan hal baik dalam proses penanggulangan Covid-19 di Indonesia,” kata Safrizal dalam keterangannya yang diterima, Senin (18/4/2022).
Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Aturan Operasional Bioskop, Mal, dan Restoran
Lihat Juga :