PPKM Jawa Bali Diperpanjang, Daerah Level 4 Nihil

Selasa, 19 April 2022 - 04:24 WIB
loading...
PPKM Jawa Bali Diperpanjang,...
Warga memanfaatkan kawasan jalan Jenderal Sudirman - Thamrin untuk berolahraga saat akhir pekan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Foto/Dok SINDOnews/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Pemerintah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Jawa - Bali mulai 18 April 2022 hingga 9 Mei 2022. Aturan ini tertuang melalui Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2022.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menjelaskan bahwa tidak banyak yang berubah dalam perpanjangan PPKM Jawa - Bali kali ini. Hanya saja terdapat beberapa perubahan pada jumlah daerah di setiap level PPKM serta waktu operasional pusat perbelanjaan dan kegiatan UMKM.

"Namun kita patut bersyukur bahwa perubahan ini mengindikasikan hal baik dalam proses penanggulangan Covid-19 di Indonesia,” kata Safrizal dalam keterangannya yang diterima, Senin (18/4/2022).





Dalam aturan tersebut, tidak ada daerah yang ditetapkan berada di Level 4. Jumlah daerah pada Level 1 mengalami peningkatan dari yang sebelumnya 20 daerah menjadi 29 daerah.

"Kenaikan jumlah daerah pada Level 1 tersebut memberikan konsekuensi baik dengan menurunnya jumlah daerah yang berada di Level 2 dari yang semula 99 daerah menjadi 97 daerah, dan jumlah daerah di Level 3 dari yang semula 9 daerah hanya menjadi 2 daerah," tuturnya.

Selain jumlah daerah, perubahan pengaturan juga terjadi pada jam operasional pusat perbelanjaan dan kegiatan UMKM khususnya pada daerah PPKM Level 2, dengan memberikan kelonggaran jam operasional hingga pukul 22.00 waktu setempat. Sedangkan untuk pengaturan jam operasional pada daerah dengan status PPKM Level 1 dan Level 3 tidak mengalami perubahan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Awas Krisis Air Bersih!...
Awas Krisis Air Bersih! BNPB: Kekeringan Mulai Terasa di Jawa, Bali, Nusa Tenggara
Ganjar Pranowo dan Wayan...
Ganjar Pranowo dan Wayan Koster Teken MoU Kerja Sama Budaya Jawa-Bali
Masyarakat Wajib Pertahankan...
Masyarakat Wajib Pertahankan Sanitasi Meski PPKM Berakhir
Wapres Tegaskan Vaksinasi...
Wapres Tegaskan Vaksinasi Covid-19 Jalan Terus Meski PPKM Dicabut
Wapres Tegaskan PeduliLindungi...
Wapres Tegaskan PeduliLindungi Tetap Berlaku meski PPKM Dicabut
Anggota DPR Ungkap Sisi...
Anggota DPR Ungkap Sisi Positif Pencabutan PPKM
PPKM Dicabut, Menag:...
PPKM Dicabut, Menag: Kapasitas Tempat Ibadah Sudah Diperbolehkan 100%
Begini Cara Pemakaian...
Begini Cara Pemakaian Masker Setelah PPKM Dicabut
PPKM Dicabut, Jokowi...
PPKM Dicabut, Jokowi Tegaskan Bukan untuk Gagah-gagahan
Rekomendasi
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
53 menit yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
1 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
2 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Kasus Covid-19 Melonjak,...
Kasus Covid-19 Melonjak, Seluruh Wilayah PPKM Level 1
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved