10 Tahun Mangkrak, UU TPKS Akhirnya Disahkan Puan Maharani

Senin, 18 April 2022 - 21:31 WIB
loading...
10 Tahun Mangkrak, UU...
Ketua DPR RI Puan Maharani mengesahkan Rancangan Undang - Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi UU. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang - Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ( RUU TPKS ) akhirnya resmi disahkan menjadi undang - undang (UU) DPR di bawah kepemimpinan Puan Maharani, Selasa, 12 April 2022. Berdasar fakta sejarah, UU ini telah 10 tahun mangkrak dan baru disahkan pada 2022.

Hal ini dikatakan Direktur Eksekutif Institute of Empowerment for Indonesian Women (INDW) , Indah Sri Ayu. Dia menyebut cikal bakal UU ini berawal dari Komnas Perempuan di 2012 karena Indonesia dinilai telah darurat kekerasan seksual. Pada awal penggagasan ini, RUU TPKS mulanya bernama Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

"Mereka menginisiasi pembentukan peraturan perundang - undangan yang memayungi masalah kekerasan seksual. Namun baru di tahun 2022 atau 10 tahun setelahnya UU ini disahkan oleh Puan Maharani selaku ketua DPR," jelasnya, Senin (18/4/2022).

Baca juga: Tok! DPR RI Sahkan RUU TPKS Jadi Undang-undang

Dia menyebut di 2016, pemerintah dan DPR memasukkan RUU ini pada prolegnas prioritas 2016. Namun sayang RUU ini berlalu begitu saja tanpa pengesahan Rancangan Undang - Undang Pencegahan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Kemudian di 2019, RUU ini berubah nama menjadi Rancangan Undang - Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Baca juga: UU TPKS: Pelaku Pelecehan Seksual Nonfisik Bisa Dihukum 9 Bulan Penjara

"Di 2022 akhirnya perjuangan kaum perempuan membuahkan hasil karena RUU TPKS disahkan menjadi UU. Ini karena Puan selaku Ketua DPR perempuan pertama di Indonesia memperjuangkan RUU ini hingga berhasil menjadi UU," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Dokter Icha Akhiri Hidup...
Dokter Icha Akhiri Hidup usai Diduga Diintimidasi Legislator Daerah, Puan: Penyelidikan Harus Tuntas
Jokowi Lakukan Safari...
Jokowi Lakukan Safari Politik, Puan: Alangkah Baiknya Jaga Situasi Tetap Kondusif
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes, Puan: Sebaiknya Fokus Manajerial Saja
Kasus Penyekapan di...
Kasus Penyekapan di Bandung, Pakar IPB Jelaskan Coercive Control dan Dampaknya pada Korban
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Rekomendasi
Dorong Transformasi...
Dorong Transformasi Berkelanjutan, TelkomGroup Resmi Gelar Culture Festival 2026
Tamara Tyasmara Mimpi...
Tamara Tyasmara Mimpi Didatangi Dante, Lalu Temukan Fakta Ini
Profil Jesslyn Wijaya...
Profil Jesslyn Wijaya Lay, Atlet Golf Putri yang Diduga Diculik di Mangga Besar
Berita Terkini
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved