Harta Kekayaan Wapres Ma'ruf Amin Turun Rp1,8 Miliar

Senin, 18 April 2022 - 19:23 WIB
loading...
Harta Kekayaan Wapres Maruf Amin Turun Rp1,8 Miliar
Wapres Maruf Amin telah memperbarui kewajiban Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHPKN) tahunan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden ( Wapres ) Ma'ruf Amin telah memperbarui kewajiban Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHPKN ) tahunan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ma'ruf Amin melaporkan harta kekayaan untuk periodik 2021 ke KPK pada 8 Maret 2022.

Menilik laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Ma'ruf Amin terkini memiliki total harta kekayaan mencapai Rp12.704.925.181 (Rp12,7 miliar). Harta kekayaannya mengalami penurunan sejumlah Rp1,8 miliar selama setahun dari pelaporan sebelumnya, atau tepatnya pada periodik 2020.

Ditilik dari dokumen LHKPN milik Ma'ruf Amin, harta kekayaannya tersebut terdiri dari 10 aset tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di Depok, Jawa Barat. Status tanah dan bangunan itu adalah milik sendiri dengan estimasi nilai Rp7.423.900.000 (Rp7,4 miliar).



Tak hanya tanah dan bangunan, Ma'ruf Amin tercatat juga memiliki harta berupa satu unit Mobil Honda CRV Prestige 2021. Mobilnya tersebut tercatat hasil sendiri dengan nilai harga Rp577 juta.

Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut juga dilaporkan mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp256 juta. Kemudian, ada juga harta yang berbentuk kas dan setara kas Rp4.448.025.181 (Rp4,4 miliar).

Berbeda dengan Presiden Jokowi, Maruf tak memiliki utang. Dengan demikian, total keseluruhan harta kekayaan Ma'ruf Amin terkini senilai Rp12.704.925.181 (Rp12,7 miliar).

Baca juga: Naik Rp7,8 Miliar, Total Harta Kekayaan Presiden Jokowi Rp71 Miliar

Untuk diketahui, jumlah harta kekayaan Ma'ruf Amin tersebut menurun sebanyak Rp1.882.742.082 dari pelaporan tahun sebelumnya. Di mana, pada 27 Maret 2021, Ma'ruf melaporkan kepemilikan harta kekayaan senilai Rp14.587.667.263.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1158 seconds (0.1#10.140)