Kontinuitas IKN, Momentum Penguasa Berbenah

Senin, 18 April 2022 - 22:04 WIB
loading...
Kontinuitas IKN, Momentum...
Muhamad Rosyid Jazuli. FOTO/Dok SINDO
A A A
Muhamad Rosyid Jazuli
Pengurus PCI NU UK, Mahasiswa Doktoral University College London, dan Peneliti pada Paramadina Public Policy Institute

Ditargetkan rampung 2045, implementasi yang konsisten dan berkelanjutan tentu akan menjadi kunci suksesnya proyek Ibu Kota Negara (IKN). Namun, potensi ketidakpastian dan kegagalannya sangat besar, khususnya ketika berhadapan dengan gejolak politik dan pergantian kekuasaan. Perdebatan tersebut mengindikasikan kompleksitas IKN dan agaknya perlu untuk meninjaunya dari kacamata kebijakan publik.

Teknis dan Politis
Pembuatan kebijakan tak punya pakem karena target masalah publik yang ingin dipecahkannya acapkali kompleks dan multitafsir (Scott & Baehler, 2010). Di samping itu, kebijakan publik pada dasarnya sangat politis (deeply political). Melepaskannya dari politik akan berujung nihil hasil dan dampak (Ferguson, 1994). Selain perencanaan teknis yang baik, pembuatan kebijakan perlu ditopang mandat politik secara sah. Tanpa itu, sebuah kebijakan dipastikan menuai kegagalan, bahkan sebelum ia direncanakan (Kingdon, 2014).

IKN, tak terkecuali, adalah sebuah kebijakan yang teknis dan politis. Ia ditargetkan untuk menyelesaikan sekelompok masalah publik yang kompleks. Di antaranya keperluan desentralisasi dande-jawanisasipusat pengambilan keputusan. Mengurangi bias Jawa, begitu sebagian berargumen.

Dalam jangka dua dekade lebih implementasi IKN, akan ada setidaknya tiga-empat pemilu yang harus dilalui. Dengan iklim pemilu yang rentan kegaduhan, utamanya sejak 2014, jelas IKN akan menghadapai disrupsiakbarberkali-kali.

IKN juga terus dapat tentangan dari para ahli terkait legitimasi perencanaannya, termasuk dianggap kurang berbasis bukti dan sarat bias politik pemerintah pusat (Kodir, 2022). Selain itu, isu-isu sosial terkait kebijakan ini terus bermunculan, termasuk nasib warga lokal yang tanah dan kehidupannya terimbas IKN.

Tantangan dan Momentum
Secara politik, terlepas dari berbagai pro dan kontranya, keberlanjutan kebijakan IKN ada di tangan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai partai penguasa. Sebab, kepemilikan kebijakan (policy ownership) IKN ini bertumpu pada partai ini. Selama ini juga PDIP-lah yang paling rajin berjuang mempertahankan diskursus IKN. Tanpa PDIP sebagai partai penguasa, kebijakan IKN agaknya akan segera menjadi ”dongeng”.

PDIP berpotensi besar mengawal implementasi IKN dengan beberapa alasan berikut. Dari sisi basis massa, partai ini memiliki kelompok pemilih paling loyal dan jumlahnya relatif paling banyak. Partai ini, misalnya, mendominasi hasil pilkada serentak 2020 lalu. Sekitar 17 calonnya terpilih di Jawa Tengah, dan 11 di Jawa Timur. Hal ini sekaligus mengindikasikan bahwa partai banteng moncong putih ini memiliki stok kader pemimpin relatif lebih melimpah dan loyal ketimbang partai-partai lain.

Meski demikian, beberapa tantangan berikut perlu mendapat perhatian serius.Pertama,saat ini periode terakhir Presiden Joko Widodo menjabat. Keberadaan Badan Otorita IKN jelas membantu koordinasi kebijakan ibu kota baru ini. Tetapi, kewenangannya pada akhirnya ditentukan oleh presiden yang berhak mengganti kepalanya sewaktu-waktu. Akan ada figur presiden baru yang akan bertanggung jawab atas IKN. Belum tentu ia punya perhatian selevel Presiden Jokowi.

Kedua,jamak dipahami bahwa partai-partai politik besar di Indonesia relatif dinastik atau oligopolistik.Trahatau golongan tertentu mendominasi, jika bukan satu-satunya, jalan regenerasi kepemimpinannya. Harus diakui, PDIP masih kental dengan nuansa dinastik itu. Dwi-dekade pelaksanaan IKN adalah momentum pelecut partai penguasa ini untuk berbenah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1627 seconds (0.1#10.140)