Subsidi Energi Harus Tepat Sasaran
Senin, 18 April 2022 - 16:31 WIB
loading...
A
A
A
Tahun ini, subsidi energi ditargetkan naik tipis menjadi Rp134 triliun, terdiri atas subsidi BBM dan elpiji Rp77,5 triliun dan subsidi listrik Rp56,5 triliun.Jika tidakdikendalikan dengan penyesuaian harga BBM, elpiji dan listrik, subsidi energi tahun ini diperkirakan meningkat seiring kenaikan harga minyak global.
Besarnya subsidi di sektor energi tidak bisa dihindari karena BBM yang dijual kepada masyarakat saat ini tidak semuanya mengikuti harga pasar. Jenis pertalite misalnya, yang saat ini dijadikan BBM penugasan dan dikonsumsi oleh sekitar 60% pengguna kendaraan, harganya dipatok Rp7.650 per liter, jauh di bawah harga keekonomian yang dihitung oleh ESDM sebesar Rp16.000 per liter. Demikian pula harga gas elpiji kemasan 3 kg yang saat ini dijual di pasaran di kisaran Rp20.000 per tabung, harganya sudah disubsidi sebesar Rp11.250 per kg sehingga total subsidi untuk setiap tabung mencapai Rp33.750 per kg.
Mirisnya, kendati sudah ditentukan bahwa gas elpiji 3 kg dan BBM jenis pertalite dijadikan barang penugasan, yang notabene untuk masyakat bawah, di lapangan masih saja ditemukan penggunanya adalah golongan mampu. Misalnya, masih terlihat di SPBU-SPBU mobil-mobil keluaran baru “meminum” pertalite.
Memang, banyak kalangan mengakui bahwa kebijakan harga pertalite yang tidak dinaikkan sebagai langkah tepat dalam meredam inflasi. Hanya, perlu dipahami bahwa ”barang penugasan” untuk BBM tertentu itu berimplikasi kepada adanya anggaran pemerintah yang harus dialokasikan untuk menutupi selisih harga riilnya.
Maka, di sinilah pentingnya edukasi kepada masyarkat bahwa setiap satu rupiah dana yang digunakan untuk subsidi hendaknya bisa tepat sasaran. Jangan sampai pengguna kendaraan mewah justru yang memanfaatkannya.
Besarnya subsidi di sektor energi tidak bisa dihindari karena BBM yang dijual kepada masyarakat saat ini tidak semuanya mengikuti harga pasar. Jenis pertalite misalnya, yang saat ini dijadikan BBM penugasan dan dikonsumsi oleh sekitar 60% pengguna kendaraan, harganya dipatok Rp7.650 per liter, jauh di bawah harga keekonomian yang dihitung oleh ESDM sebesar Rp16.000 per liter. Demikian pula harga gas elpiji kemasan 3 kg yang saat ini dijual di pasaran di kisaran Rp20.000 per tabung, harganya sudah disubsidi sebesar Rp11.250 per kg sehingga total subsidi untuk setiap tabung mencapai Rp33.750 per kg.
Mirisnya, kendati sudah ditentukan bahwa gas elpiji 3 kg dan BBM jenis pertalite dijadikan barang penugasan, yang notabene untuk masyakat bawah, di lapangan masih saja ditemukan penggunanya adalah golongan mampu. Misalnya, masih terlihat di SPBU-SPBU mobil-mobil keluaran baru “meminum” pertalite.
Memang, banyak kalangan mengakui bahwa kebijakan harga pertalite yang tidak dinaikkan sebagai langkah tepat dalam meredam inflasi. Hanya, perlu dipahami bahwa ”barang penugasan” untuk BBM tertentu itu berimplikasi kepada adanya anggaran pemerintah yang harus dialokasikan untuk menutupi selisih harga riilnya.
Maka, di sinilah pentingnya edukasi kepada masyarkat bahwa setiap satu rupiah dana yang digunakan untuk subsidi hendaknya bisa tepat sasaran. Jangan sampai pengguna kendaraan mewah justru yang memanfaatkannya.
(ynt)
Lihat Juga :