Periksa Bupati Langkat, Komnas HAM Tunggu Restu KPK
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyambut baik tawaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang siap memfasilitasi lembaganya dan pihak kepolisian untuk memeriksa Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Pemeriksaan ini terkait adanya kerangkeng di kediaman Bupati Langkat.
Baca juga: 5 Rekomendasi LPSK Soal Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
"Saya mohon kepada KPK untuk merealisasikan tawaran tersebut. Kami berharap minggu ini kami bisa melakukannya," kata Anam dalam menyampaikan perkembangan terbaru terkait peristiwa Kerangkeng, Minggu (30/1/2022).
Anam menyampaikan, sebenarnya kerja sama dengan KPK dalam konteks kasus ini sudah terlaksana. Hanya saja, memang belum maksimal karena memang belum menemukan waktunya.
Untuk itu, ia mengucapkan terima kasih kepada KPK yang sudah membukakan pintu dan memberikan informasi yang cukup di awal bagi proses penyelidikan peristiwa kerangkeng tersebut.
"Tinggal memang soal Bupati, kami minta, kami mohon agar juga dibukakan pintu lebar-lebar untuk mendalaminya apa yang terjadi di sana. Bagaimana peristiwanya, kapan dimulainya dan sebagainya," ujarnya.
"Penting proses ini agar terangnya peristiwa semakin lama semakin baik, dan masyarakat publik mengetahui sebenarnya apa yang terjadi. Dan Komnas HAM juga semakin lebih mudah dan lebih bagus ketika menarik kesimpulan dan melahirkan rekomendasi," tutur dia melanjutkan.
Baca juga: 5 Rekomendasi LPSK Soal Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
"Saya mohon kepada KPK untuk merealisasikan tawaran tersebut. Kami berharap minggu ini kami bisa melakukannya," kata Anam dalam menyampaikan perkembangan terbaru terkait peristiwa Kerangkeng, Minggu (30/1/2022).
Anam menyampaikan, sebenarnya kerja sama dengan KPK dalam konteks kasus ini sudah terlaksana. Hanya saja, memang belum maksimal karena memang belum menemukan waktunya.
Untuk itu, ia mengucapkan terima kasih kepada KPK yang sudah membukakan pintu dan memberikan informasi yang cukup di awal bagi proses penyelidikan peristiwa kerangkeng tersebut.
"Tinggal memang soal Bupati, kami minta, kami mohon agar juga dibukakan pintu lebar-lebar untuk mendalaminya apa yang terjadi di sana. Bagaimana peristiwanya, kapan dimulainya dan sebagainya," ujarnya.
"Penting proses ini agar terangnya peristiwa semakin lama semakin baik, dan masyarakat publik mengetahui sebenarnya apa yang terjadi. Dan Komnas HAM juga semakin lebih mudah dan lebih bagus ketika menarik kesimpulan dan melahirkan rekomendasi," tutur dia melanjutkan.
(maf)