Densus 88 Antiteror: Kelompok NII Ingin Gulingkan Jokowi Sebelum Pemilu 2024

Senin, 18 April 2022 - 13:51 WIB
loading...
Densus 88 Antiteror: Kelompok NII Ingin Gulingkan Jokowi Sebelum Pemilu 2024
Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyebut kelompok Negara Islam Indonesia (NII) ingin menggulingkan Presiden Jokowi sebelum 2024. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menemukan bukti dan sejumlah rencana dari kelompok Negara Islam Indonesia (NII) yang ingin menggulingkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum 2024.

Rencana dan barang bukti itu diketahui dari pengakuan 16 tersangka teroris NII yang ditangkap detasemen berlambang burung hantu di wilayah Sumatera Barat (Sumbar).

"Barang bukti yang ditemukan juga menunjukkan sejumlah rencana yang tengah dipersiapkan oleh jaringan NII Sumatera Barat yakni upaya melengserkan pemerintah yang berdaulat sebelum Pemilu 2024," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar, Senin (18/4/2022).



Diantara sekian rencana tersebut, Aswin mengungkapkan bahwa, terdapat juga potensi ancaman berupa serangan teror yang tertuang dalam wujud perintah mempersiapkan senjata tajam golok dan juga mencari para pandai besi.

"Adapun temuan alat bukti arahan persiapan golok tersebut sinkron dengan temuan barang bukti sebilah golok panjang milik salah satu tersangka," ujar Aswin.



Kemudian, Aswin juga menyebut, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen tertulis yang menunjukkan bahwa jaringan NII di Sumatera Barat memiliki visi-misi yang sama persis dengan NII Kartosuwiryo. "Yakni mengganti ideologi Pancasila dan sistem pemerintahan Indonesia saat ini dengan syari’at Islam, sistem khilafah, dan hukum Islam," ucap Aswin.

Diketahui sebelumnya, penangkapan yang dilakukan oleh Detasemen berlambang burung itu terjadi di dua wilayah yakni Dhamasraya dan Tanah Datar, Sumatera Barat. "Dari 12 tersangka di wilayah Dhamasraya dan 4 tersangka di wilayah Tanah Datar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan terpisah.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2498 seconds (0.1#10.140)