AS Sebut PeduliLindungi Langgar Hak Asasi Manusia, Komnas HAM Bereaksi
Minggu, 17 April 2022 - 17:05 WIB
loading...
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara merespons laporan AS yang menuding aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara merespons laporan Amerika Serikat (AS) yang menuding aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM. Ditegaskan Beka, aplikasi yang digunakan mendeteksi sekaligus screening awal Covid-19 itu tak melanggar HAM.
Baca juga: Aplikasi PeduliLindungi Dinilai Bahayakan Perangkat Pengguna
"Saya kira aplikasi PeduliLindungi harus dilihat dalam konteks yang lebih luas yaitu perlindungan hak atas kesehatan dan hak hidup warga negara, sehingga membutuhkan tools untuk tracing dan treatment," kata Beka Ulung saat dikonfirmasi, Minggu (17/4/2022).
Beka merasa heran dengan laporan AS yang menyebut aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM. Sebab, hingga saat ini Komnas HAM justru belum mendapat aduan atau keluhan dari masyarakat soal dugaan pelanggaran HAM terkait penggunaan aplikasi tersebut.
Baca juga: Aplikasi PeduliLindungi Dinilai Bahayakan Perangkat Pengguna
"Saya kira aplikasi PeduliLindungi harus dilihat dalam konteks yang lebih luas yaitu perlindungan hak atas kesehatan dan hak hidup warga negara, sehingga membutuhkan tools untuk tracing dan treatment," kata Beka Ulung saat dikonfirmasi, Minggu (17/4/2022).
Beka merasa heran dengan laporan AS yang menyebut aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM. Sebab, hingga saat ini Komnas HAM justru belum mendapat aduan atau keluhan dari masyarakat soal dugaan pelanggaran HAM terkait penggunaan aplikasi tersebut.
Lihat Juga :