Penundaan Pemilu 2024 Bertentangan dengan Konstitusi

Minggu, 17 April 2022 - 13:52 WIB
loading...
Penundaan Pemilu 2024...
Wacana penundaan Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi tiga periode kembali mendapat kritikan. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wacana penundaan Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi tiga periode kembali mendapat kritikan. Kali ini, kritikan itu dari Ketua Koordinator Sekretariat Bersama (Sekber) Prabowo Jokowi, G Gisel.

“Wacana penundaan pemilihan umum maupun presiden dapat menjabat tiga periode adalah hal yang bertentangan dengan konstitusi,” kata Gisel dihubungi, Minggu (17/4/2022).

Dirinya merasakan bahwa pada pembentukan Kabinet Indonesia Maju, para menteri di periode kedua ini sudah berupaya memberikan kinerja terbaik bagi seluruh rakyat Indonesia. “Sehingga sudah sepatutnya kerja-kerja yang sudah dilakukan dilanjutkan dengan mengusung pasangan Prabowo-Jokowi untuk ramai-ramai kita pilih pada 14 Februari 2024 nanti,” tuturnya.

Baca juga: Soal Presiden 3 Periode, Fahri Hamzah: Kita Tidak Bisa Lagi Dikelabui Komplotan Senayan



“Ini adalah langkah taktis, stategis, dan keputusan besar yang diambil oleh Presiden Jokowi untuk mengonsolidasikan kekuatan dan stabilitas politik nasional, baik di dalam pemerintahan maupun di parlemen,” kata ibu dua anak ini.

Sekadar diketahui, beberapa waktu lalu Presiden Jokowi menegaskan tiga hal melalui pernyataannya yang disiarkan oleh akun YouTube Sekretariat Presiden. Ketiga hal tersebut yaitu Jokowi meminta tidak ada spekulasi terkait penundaan pemilu, perpanjangan jabatan, serta jabatan tiga periode.

Adapun hal tersebut disampaikannya saat memimpin rapat soal pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Rapat itu dihadiri oleh Menko Polhukam Mahfud MD, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan, Mendagri Tito Karnavian, Menkumham Yasonna Laoly, Menpan RB Tjahjo Kumolo, Mensesneg Pratikno, dan Seskab Pramono Anung, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Ketegasan sikap Jokowi tersebut ditunjukkan dengan melantik dan mengambil sumpah jabatan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masa jabatan 2022-2027 di Istana Negara pada Selasa 12 April 2022. Sehari setelah demo mahasiswa di depan gedung DPR.

Sebelumnya, Sekber Prabowo-Jokowi menggelar deklarasi dukungan terkait Pilpres 2024 pada 15 Januari 2022. Dukungan tersebut diberikan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Presiden Jokowi untuk mencalonkan diri menjadi pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024.

Sekretariat tersebut bermaksud menggalang dukungan masyarakat, seperti tokoh-tokoh agama setempat, ketua adat daerah setempat, himpunan mahasiswa, asosiasi pengusaha, organisasi masyarakat, dan komponen bangsa lainnya. Sekretariat dibuat di beberapa wilayah untuk mengumpulkan orang-orang yang setuju dan ingin agar pembangunan kabinet Indonesia Maju dapat berkelanjutan dengan tanpa melanggar konstitusi.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhan Ungkap Asal Muasal...
Menhan Ungkap Asal Muasal Amerika Serikat Ajukan Overflight Access ke Indonesia
Laporkan Saiful Mujani...
Laporkan Saiful Mujani ke Bareskrim, MPSI: Perbuatan Melawan Hukum dan Kategori Makar
Komisi III DPR: Pengesahan...
Komisi III DPR: Pengesahan RUU Masyarakat Adat Amanat Konstitusi
Kajian UNS: PP Kesehatan...
Kajian UNS: PP Kesehatan Perlu Penuhi Hak Konstitusional Masyarakat
Ibas: Kawal Konstitusi...
Ibas: Kawal Konstitusi agar Mengarah pada Kemajuan dan Kesejahteraan Rakyat
Sikap Kapolri Tolak...
Sikap Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian Sejalan dengan Prinsip Konstitusi
Kantor Sekretariat DPD...
Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Puncak Jaya Dibakar, Deiron Kogoya: Pemilukada Sudah Selesai, Pelaku Harus Diusut!
DPW Partai Perindo Jakarta...
DPW Partai Perindo Jakarta Kunjungi KPU DKI Bahas Verifikasi Parpol hingga Dana Bantuan Politik
Terima Audiensi DPW...
Terima Audiensi DPW Perindo, Ketua KPU DKI: Nilai Dana Bantuan Politik Rp7.500 per Satu Suara
Rekomendasi
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
PT MNC Vision Networks...
PT MNC Vision Networks Tbk Berpartisipasi dalam Jalan Sehat Hari Donor Darah Sedunia 2026 di Monas
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved