Soal Presiden 3 Periode, Fahri Hamzah: Kita Tidak Bisa Lagi Dikelabui Komplotan Senayan
Selasa, 12 April 2022 - 17:22 WIB
loading...
Wakil Ketua DPN Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah menilai langkah parpol menarik ucapanya soal masa jabatan Presiden bagian dari tindakan cuci tangan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Isu perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode menimbulkan polemik berkepanjangan. Partai-partai yang melemparkan wacana tiga periode tersebut mulai menarik ucapannya.
Wakil Ketua DPN Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah menilai langkah parpol menarik ucapannya soal masa jabatan Presiden bagian dari tindakan cuci tangan. Baca juga: Di Hadapan Mahasiswa UI, Luhut: Dengerin! Saya Tak Pernah Bilang Jokowi Tiga Periode
"Partai politik tertentu ingin cuci tangan dengan mengatakan bahwa sejak awal mereka tidak setuju perpanjangan dan penambahan 3 periode," cuit Fahri lewat Twitter, Selasa (12/4/2022).
Menurut Fahri, tindakan partai yang berduyun-duyun menarik dukungannya hanyalah upaya mengelabui publik. Pengelabuan tersebut, menurut mantan Wakil Ketua DPR RI ini, karena sejatinya di tingkat MPR sudah terjadi pembahasan amendemen Undang-Undang Dasar 1945 sejak awal.
"Tetapi di fraksi MPR mereka semua bersidang merancang amendemen UUD45 sejak awal," kata Fahri menegaskan.
Oleh karena itu, Fahri menilai kumpulan partai yang merivisi ucapannya tersebut hanyalah bentuk dari komplotan. Dia mengimbau kepada pembaca cuitannya untuk hindari pengelabuan komplotan Senayan.
Wakil Ketua DPN Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah menilai langkah parpol menarik ucapannya soal masa jabatan Presiden bagian dari tindakan cuci tangan. Baca juga: Di Hadapan Mahasiswa UI, Luhut: Dengerin! Saya Tak Pernah Bilang Jokowi Tiga Periode
"Partai politik tertentu ingin cuci tangan dengan mengatakan bahwa sejak awal mereka tidak setuju perpanjangan dan penambahan 3 periode," cuit Fahri lewat Twitter, Selasa (12/4/2022).
Menurut Fahri, tindakan partai yang berduyun-duyun menarik dukungannya hanyalah upaya mengelabui publik. Pengelabuan tersebut, menurut mantan Wakil Ketua DPR RI ini, karena sejatinya di tingkat MPR sudah terjadi pembahasan amendemen Undang-Undang Dasar 1945 sejak awal.
"Tetapi di fraksi MPR mereka semua bersidang merancang amendemen UUD45 sejak awal," kata Fahri menegaskan.
Oleh karena itu, Fahri menilai kumpulan partai yang merivisi ucapannya tersebut hanyalah bentuk dari komplotan. Dia mengimbau kepada pembaca cuitannya untuk hindari pengelabuan komplotan Senayan.
Lihat Juga :