Jadi Anggota Tim Ahli Wantimpres, Henry Perkuat Bidang Hukum dan Perundang-Undangan
Minggu, 17 April 2022 - 06:15 WIB
loading...
Pengacara kondang Henry Indraguna diangkat sebagai Tim Ahli Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Foto/ist
A
A
A
JAKARTA - Pengacara kondang Henry Indraguna diangkat sebagai Tim Ahli Dewan Pertimbangan Presiden ( Wantimpres ). Henry Indraguna akan bertugas memperkuat bidang hukum dan perundang-undangan.
Henry Indraguna bergabung di Tim Ahli Wantimpres melalui Keputusan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Tim Ahli Ketua, Anggota, dan Sekretaris Anggota Dewan Pertimbangan Presiden yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Wiranto.
"Saya secara pribadi merespons positif atas hal informasi tersebut sebagai amanah yang harus dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab. Prinsipnya saya yang ditempatkan sebagai anggota tim ahli bidang hukum dan perundang-undangan akan melaksanakan tugas dengan baik," kata Henry Indraguna melalui keterangan tertulis, Minggu (17/4/2022).
Baca juga: HUT RI ke-76, Ketua Wantimpres Wiranto Sampaikan Pesan Kebangsaan
Henry Indraguna bergabung di Tim Ahli Wantimpres melalui Keputusan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Tim Ahli Ketua, Anggota, dan Sekretaris Anggota Dewan Pertimbangan Presiden yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Wiranto.
"Saya secara pribadi merespons positif atas hal informasi tersebut sebagai amanah yang harus dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab. Prinsipnya saya yang ditempatkan sebagai anggota tim ahli bidang hukum dan perundang-undangan akan melaksanakan tugas dengan baik," kata Henry Indraguna melalui keterangan tertulis, Minggu (17/4/2022).
Baca juga: HUT RI ke-76, Ketua Wantimpres Wiranto Sampaikan Pesan Kebangsaan
Lihat Juga :