Bantuan Gerobak Perindo Akan Disebar di 34 Provinsi

Minggu, 17 April 2022 - 06:57 WIB
loading...
Bantuan Gerobak Perindo...
Wakil Ketua Umum Bidang Kajian Strategis Pembinaan Organisasi Sayap dan Hubungan antar Organisasi DPP Partai Perindo Boyke Novrizon saat acara pemberian bantuan gerobak di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, Rabu (13/4/2022). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Bantuan gerobak dari Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) akan dibagikan secara merata kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah ( UMKM ) di seluruh Indonesia. Hal itu sebagai wujud nyata Partai Perindo, partai yang identik dengan peduli dan turun tangan serta berjuang untuk Indonesia Sejahtera.

“Gerobak ini akan diberikan bukan hanya di Jakarta, tapi akan di 34 provinsi," kata Wakil Ketua Umum Bidang Kajian Strategis Pembinaan Organisasi Sayap dan Hubungan antar Organisasi DPP Partai Perindo Boyke Novrizon usai acara pemberian bantuan Gerobak Perindo di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, Rabu (13/4/2022).

Dia menjelaskan, Partai Perindo bukan hanya memberikan bantuan berupa gerobak kepada para pelaku UMKM. Selain itu juga memberikan bantuan berupa biaya modal usaha.





"Akan diberikan juga dana pembinaan. Jadi, bagi Bapak-bapak, Ibu-ibu, Mas-mas yang fokus di dunia UMKM-nya kita berikan modal gerobak dan kita berikan modal biaya usaha," tuturnya.

Sebelumnya, dia mengatakan bahwa UMKM menjadi salah satu landasan dasar dan pondasi ekonomi negara. Jika ini diseriuskan, akan berdampak besar kepada masyarakat dalam persoalan ekonomi yang cukup serius.

"Semoga apa yang diberikan oleh Partai Perindo kepada Ibu Mayem dan Pak Rukmanan itu bisa membantu ekonomi keluarga beliau," ucapnya.

Adapun Mayem dan Rukmanan merupakan para pelaku UMKM yang menerima bantuan gerobak dari Partai Perindo. Mayem adalah seorang pedagang sayur, sedangkan Rukmanan merupakan seorang pedagang siomay.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1217 seconds (0.1#10.140)