Ikadi Kecam Israel Serbu Masjid Al Aqsa, Desak Sikap Tegas Pemerintah Indonesia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) mengecam keras aksi penyerbuan tentara dan polisi Israel ke Masjid Al Aqsa seusai salat Jumat (15/4/2022). Aksi brutal yang mengakibatkan lebih dari 150 warga Palestina terluka dan ratusan lainnya ditangkap tersebut dinilai sebagai tindakan brutal yang sama sekali tidak mengindahkan nilai-nilai kemanusiaan dan pelecehan terhadap tempat suci Umat Islam.
Ikadi mendesak agar aksi brutal Israel yang terus berulang terhadap warga Palestina harus diakhiri. ”Otoritas Zionis Israel harus mengakhiri segala macam bentuk kekerasan, penindasan dan pembantaian yang ditujukan terhadap rakyat Palestina,” bunyi pernyataan sikap resmi Ikadi yang diterima SINDOnews, Minggu (17/4/2022).
Berikut isi pernyataan sikap lengkap yang ditandatangani Ketua Umum PP Ikadi KH Ahmad Kusyairi Suhail dan Sekjen Dr. H. Khairan M. Arif
Mencermati perkembangan terkini yang terjadi di Palestina, khususnya penyerbuan yang dilakukan oleh tentara Zionis Israel terhadap Masjidil Aqsa yang mengakibatkan lebih dari 150 warga Palestina terluka dan ratusan lainnya ditangkap, usai shalat Jumat (15/4/2022), juga kekejaman, kebrutalan, dan kekerasan yang terus ditunjukkan oleh otoritas Zionis Israel terhadap rakyat Palestina, maka Pengurus Pusat Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) dengan ini menyatakan:
1. Seluruh umat Islam adalah bersaudara. Firman Allah Ta’ala, “Sesungguhnya orang-orang beriman (di mana pun berada) itu bersaudara” (QS Al Hujuraat [49]: 10). Apapun yang menimpa umat Islam di manapun akan selalu menjadi perhatian bagi umat Islam Indonesia.
2. Mengecam keras penyerbuan yang dilakukan oleh tentara penjajah Israel terhadap Masjidil Aqsha yang merupakan tempat suci sekaligus kiblat pertama bagi umat Islam, lebih ironis lagi hal itu justru dilakukan usai umat Islam di Al-Quds menunaikan shalat Jumat dan dilakukan di bulan suci Ramadhan, dan telah mengakibatkan jatuhnya ratusan korban luka, dan lebih dari 400 lainnya ditangkap. Ikadi juga menuntut otoritas Zionis Israel untuk menghentikan segala macam bentuk pelecehan terhadap tempat suci umat Islam di Palestina, khususnya Masjidil Aqsha, dan menjamin agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. Otoritas Zionis Israel harus mengakhiri segala macam bentuk kekerasan, penindasan dan pembantaian yang ditujukan terhadap rakyat Palestina, juga menjamin dan melindungi hak-hak mereka untuk beribadah dan menjalankan hak-hak sipil mereka, serta menuntut dibukanya akses kepada dunia luar untuk memantau langsung kondisi mereka.
3. Mendesak pemerintah Republik Indonesia yang merupakan negara berpenduduk muslim terbesar di dunia untuk mengambil sikap tegas dan langkah konkret untuk melindungi Masjidil Aqsha, sekaligus menghentikan tragedi kemanusiaan di Palestina melalui Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Organisasi Konferensi Islam (OKI), dan berbagai organisasi internasional lainnya, terus mendorong terwujudnya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, dan mengakhiri penjajahan Israel terhadap Palestina, dimana hal itu selaras dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945.
4. Menginstruksikan semua Pengurus Wilayah Ikadi di seluruh Indonesia untuk berpartisipasi aktif bersama dengan elemen umat Islam lainnya dalam melaksanakan aksi solidaritas untuk muslim Palestina. Mengajak kepada seluruh umat Islam untuk memanjatkan doa dan melaksanakan Qunut Nazilah, semoga Allah Ta’ala menolong umat Islam yang ada di Palestina dan juga di belahan dunia lainnya yang saat ini sedang mengalami penindasan.
Ikadi mendesak agar aksi brutal Israel yang terus berulang terhadap warga Palestina harus diakhiri. ”Otoritas Zionis Israel harus mengakhiri segala macam bentuk kekerasan, penindasan dan pembantaian yang ditujukan terhadap rakyat Palestina,” bunyi pernyataan sikap resmi Ikadi yang diterima SINDOnews, Minggu (17/4/2022).
Berikut isi pernyataan sikap lengkap yang ditandatangani Ketua Umum PP Ikadi KH Ahmad Kusyairi Suhail dan Sekjen Dr. H. Khairan M. Arif
Mencermati perkembangan terkini yang terjadi di Palestina, khususnya penyerbuan yang dilakukan oleh tentara Zionis Israel terhadap Masjidil Aqsa yang mengakibatkan lebih dari 150 warga Palestina terluka dan ratusan lainnya ditangkap, usai shalat Jumat (15/4/2022), juga kekejaman, kebrutalan, dan kekerasan yang terus ditunjukkan oleh otoritas Zionis Israel terhadap rakyat Palestina, maka Pengurus Pusat Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) dengan ini menyatakan:
1. Seluruh umat Islam adalah bersaudara. Firman Allah Ta’ala, “Sesungguhnya orang-orang beriman (di mana pun berada) itu bersaudara” (QS Al Hujuraat [49]: 10). Apapun yang menimpa umat Islam di manapun akan selalu menjadi perhatian bagi umat Islam Indonesia.
2. Mengecam keras penyerbuan yang dilakukan oleh tentara penjajah Israel terhadap Masjidil Aqsha yang merupakan tempat suci sekaligus kiblat pertama bagi umat Islam, lebih ironis lagi hal itu justru dilakukan usai umat Islam di Al-Quds menunaikan shalat Jumat dan dilakukan di bulan suci Ramadhan, dan telah mengakibatkan jatuhnya ratusan korban luka, dan lebih dari 400 lainnya ditangkap. Ikadi juga menuntut otoritas Zionis Israel untuk menghentikan segala macam bentuk pelecehan terhadap tempat suci umat Islam di Palestina, khususnya Masjidil Aqsha, dan menjamin agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. Otoritas Zionis Israel harus mengakhiri segala macam bentuk kekerasan, penindasan dan pembantaian yang ditujukan terhadap rakyat Palestina, juga menjamin dan melindungi hak-hak mereka untuk beribadah dan menjalankan hak-hak sipil mereka, serta menuntut dibukanya akses kepada dunia luar untuk memantau langsung kondisi mereka.
3. Mendesak pemerintah Republik Indonesia yang merupakan negara berpenduduk muslim terbesar di dunia untuk mengambil sikap tegas dan langkah konkret untuk melindungi Masjidil Aqsha, sekaligus menghentikan tragedi kemanusiaan di Palestina melalui Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Organisasi Konferensi Islam (OKI), dan berbagai organisasi internasional lainnya, terus mendorong terwujudnya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, dan mengakhiri penjajahan Israel terhadap Palestina, dimana hal itu selaras dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945.
4. Menginstruksikan semua Pengurus Wilayah Ikadi di seluruh Indonesia untuk berpartisipasi aktif bersama dengan elemen umat Islam lainnya dalam melaksanakan aksi solidaritas untuk muslim Palestina. Mengajak kepada seluruh umat Islam untuk memanjatkan doa dan melaksanakan Qunut Nazilah, semoga Allah Ta’ala menolong umat Islam yang ada di Palestina dan juga di belahan dunia lainnya yang saat ini sedang mengalami penindasan.
(muh)