AS Soroti Pelanggaran HAM di Indonesia, Jubir Kemlu Singgung Kasus Goerge Floyd

Jum'at, 15 April 2022 - 18:43 WIB
loading...
AS Soroti Pelanggaran...
Juru Bicara Kemlu, Teuku Faizasyah merespons terkait laporan Amerika Serikat (AS) tentang dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. FOTO/DOK.KEMLU
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri ( Kemlu ), Teuku Faizasyah merespons terkait laporan Amerika Serikat (AS) tentang dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. Menurutnya, tidak ada negara yang sempurna dalam menangani kasus HAM.

"Secara umum pada intinya tidak ada negara yang memiliki catatan yang sempurna dalam penanganan masalah HAM dan tidak juga AS," kata Teuku saat dihubungi MNC Portal, Jumat (15/04/2022).

Untuk diketahui, laporan yang dipublikasikan oleh Departemen Luar Negeri AS turut menyinggung pelanggaran privasi pada aplikasi PeduliLindungi, kebebasan berinternet, dan persoalan buzzer. Bahkan juga menyoroti kasus Wakil Ketua KPK Lili Pintauli, pembunuhan di luar hukum dan bermotif politik. Serta beberapa persoalan lainnya terkait pelanggaran HAM.



Teuku menyampaikan AS juga merupakan salah satu negara yang tidak sempura dalam menangani perkara HAM. Misalnya pada kasus terbunuhnya pria kulit hitam, George Floyd oleh kepolisian AS pada 25 Mei 2020. "Saya mencontohkan tindak kekerasan kepolisian AS terhadap George Floyd yang kemudian menyebabkan maraknya gerakan Black Lives Matter (BLM)," kata dia.

Hal tersebut, kata Teuku, menunjukkan bahwa AS sendiri juga belum sempurna dalam menangani kasus HAM di negaranya. "Itu pun juga satu contoh bahwa Amerika tidak luput dari adanya kekerasan yang bersifat pelanggaran HAM," katanya.

Terkait kasus pelanggaran HAM di Indonesia menjadi bagian dari 'Laporan Praktik HAM Tahun 2021' yang diterbitkan oleh Biro Demokrasi, HAM, dan Tenaga Kerja, Departemen Luar Negeri AS. Laporan tersebut diterbitkan pada 12 April 2022. Setidaknya ada 198 negara yang masuk dalam laporan praktik HAM itu, termasuk Indonesia.

Baca juga: AS Tuding Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM, DPR: Jangan Anggap Remeh

Terdapat tujuh bagian dalam satu laporan praktik HAM milik AS ini yakni berupa Bagian 1 tentang Penghormatan Integritas Manusia hingga Bagian 7 tentang Hak-hak Pekerja.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
China Bikin Replika...
China Bikin Replika Kapal Perang AS untuk Jadi Target Tes Rudal
Iran Tolak Pendapat...
Iran Tolak Pendapat Menlu AS Rubio tentang Kesepakatan Damai
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Rekomendasi
Sarwendah Buat Aduan...
Sarwendah Buat Aduan ke KPAI soal Nafkah Anak, Begini Tanggapan Ruben Onsu
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
China Bikin Replika...
China Bikin Replika Kapal Perang AS untuk Jadi Target Tes Rudal
Berita Terkini
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
Menko Pangan: Saya Tahu...
Menko Pangan: Saya Tahu Keresahan Mitra BGN, Mitra Jangan Dikorbankan
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat, Usman Hamid: Ruang Kelas Harus Bebas dari Intervensi Militer
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Jokowi Wajib Hadir di...
Jokowi Wajib Hadir di Persidangan Perkara Ijazah, Pengacara Roy Suryo: Kan Dia Pelapor
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved