AS Tuding Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM, DPR: Jangan Anggap Remeh
Jum'at, 15 April 2022 - 15:43 WIB
loading...
Kementerian Luar Negeri AS menuding adanya dugaan pelanggaran HAM dalam aplikasi Pedulilindungi. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta Pemerintah Indonesia menanggapi tuduhan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) terkait dugaan pelanggaran HAM dalam aplikasi Pedulilindungi . Saleh menilai tuduhan tersebut sangat merugikan nama baik Indonesia di pentas global. Apalagi, Indonesia saat ini sangat serius dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
"Tuduhan itu tidak bisa dianggap remeh. Apalagi, aplikasi PeduliLindungi disinyalir menyimpan data masyarakat secara ilegal dan tanpa izin," kata Saleh kepada wartawan, Jumat (15/4/2022).
Ketua Fraksi PAN DPR ini pun mengakui bahwa aplikasi tersebut memang menyimpan sejumlah data pribadi penggunanya, seperti nama, NIK (nomor induk kependudukan), tanggal lagir, email, dan juga jejak perjalanan pengguna.
"Kalau mau jujur, ya aplikasi PeduliLindungi memang menyimpan data kita. Mulai dari nama, NIK, tanggal lahir, email, dan jejak perjalanan kita. Hampir semua tempat ramai yang didatangi, wajib scan barcode untuk check in. Tentu data-data itu semua tersimpan di dalam PeduliLindungi," katanya.
Namun, kata Saleh, aplikasi Pedulilindungi ini sejak awal dimaksudkan sebagai alat untuk melakukan tracing dalam memantau penyebaran virus Covid. Dengan aplikasi itu, satgas dapat melihat secara jelas kontak erat potensi meluasnya penyebaran virus. Dari pantauan itu, lalu kemudian satgas melakukan antisipasi sesuai dengan langkah-langkah yang diperlukan.
Dengan demikian, sambung dia, pemerintah perlu memberikan penjelasan utuh dan menjawab semua tuduhan yang disampaikan, demi menjaga image Indonesia sebagai negara demokratis. "Jangan menunggu isu ini bergulir lebih luas di luar negeri. Image Indonesia sebagai negara demokratis terbesar di Asia harus dijaga. Jangan sampai isu pelanggaran HAM ini mendegradasi posisi Indonesia tersebut," katanya.
"Tuduhan itu tidak bisa dianggap remeh. Apalagi, aplikasi PeduliLindungi disinyalir menyimpan data masyarakat secara ilegal dan tanpa izin," kata Saleh kepada wartawan, Jumat (15/4/2022).
Ketua Fraksi PAN DPR ini pun mengakui bahwa aplikasi tersebut memang menyimpan sejumlah data pribadi penggunanya, seperti nama, NIK (nomor induk kependudukan), tanggal lagir, email, dan juga jejak perjalanan pengguna.
"Kalau mau jujur, ya aplikasi PeduliLindungi memang menyimpan data kita. Mulai dari nama, NIK, tanggal lahir, email, dan jejak perjalanan kita. Hampir semua tempat ramai yang didatangi, wajib scan barcode untuk check in. Tentu data-data itu semua tersimpan di dalam PeduliLindungi," katanya.
Namun, kata Saleh, aplikasi Pedulilindungi ini sejak awal dimaksudkan sebagai alat untuk melakukan tracing dalam memantau penyebaran virus Covid. Dengan aplikasi itu, satgas dapat melihat secara jelas kontak erat potensi meluasnya penyebaran virus. Dari pantauan itu, lalu kemudian satgas melakukan antisipasi sesuai dengan langkah-langkah yang diperlukan.
Dengan demikian, sambung dia, pemerintah perlu memberikan penjelasan utuh dan menjawab semua tuduhan yang disampaikan, demi menjaga image Indonesia sebagai negara demokratis. "Jangan menunggu isu ini bergulir lebih luas di luar negeri. Image Indonesia sebagai negara demokratis terbesar di Asia harus dijaga. Jangan sampai isu pelanggaran HAM ini mendegradasi posisi Indonesia tersebut," katanya.
Lihat Juga :