Biaya Haji 2022 Disepakati Rp39,8 Juta Tinggal Tunggu Penetapan Keppres

Jum'at, 15 April 2022 - 06:21 WIB
loading...
Biaya Haji 2022 Disepakati...
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Ditjen PHU Kemenag Subhan Cholid mengatakan pihaknya kini tengah menunggu terbitnya Keppres agar BPIH dapat ditetapkan secara nasional. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) bersama DPR RI telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1443H/2022M sebesar Rp81.747.844.04. Di mana terdiri dari BPIH 1443H/2022M yang dibayar langsung oleh jamaah haji sebesar Rp39.886.009, penggunaan nilai manfaat sebesar Rp41.503.216,24 dan biaya protokol kesehatan sebesar Rp808.618,8.

Kesepakatan ini akan menjadi dasar Presiden dalam menetapkan keputusan presiden (Keppres) tentang BPIH 2022 sebagaimana tercantum dalam Pasal 48 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Di mana besaran BPIH ditetapkan oleh Presiden atas usulan menteri setelah mendapat persetujuan DPR RI. Baca juga: Menag Sebut Pembahasan Biaya Haji 2022 Gunakan Asumsi Kuota 50%

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Ditjen PHU Kemenag Subhan Cholid mengatakan pihaknya kini tengah menunggu terbitnya Keppres agar BPIH dapat ditetapkan secara nasional.

"Kalau terkait BPIH, ya segera mengajukan Keppres ke Presiden untuk segera ditetapkan," ujar Subhan saat dihubungi MNC Portal, Kamis (14/4/2022).

Lalu terkait hal-hal teknis persiapan ibadah haji 1443H/2022M, kata Subhan, progres persiapannya sudah mencapai 70%. Baik dalam segi akomodasi, katering, maupun transportasi calon jamaah haji.

"Langkah kita sudah jauh mungkin sampai sekitar 70%. Sebab kita kan tinggal satu bulan seperempat lagi untuk sampai ke pemberangkatan haji," jelasnya.

Terkait pemberangkatan jamaah, pihaknya tengah memetakan jamaah lunas BPIH 2020 sesuai kriteria Pemerintah Arab Saudi yakni usia maksimal 65 tahun. "Ini sedang kita diskusikan ke daerah, ke provinsi-provinsi untuk dikonfirmasi nantinya kalau sudah mendapatkan angka difinitifnya. Apakah jamaah itu masih (eligible) atau mereka siap untuk berangkat atau tidak," paparnya.

Lalu untuk asrama haji, lanjut Subhan pihaknya telah meminta kepada beberapa embarkasi untuk melakukan sterilisasi mulai 1 Mei 2022. Sebab selama dua tahun, beberapa asrama haji sempat digunakan untuk karantina dan isolasi pasien Covid-19.

"Kita sudah minta ke semua asrama haji mulai 1 Mei itu sudah dikosongkan supaya disterilisasi yang tadinya dipake untuk karantina atau seterusnya sudah disterilkan disiapkan untuk menerima jamaah haji," tutur dia.

Kemudian untuk dokumen seperti paspor jamaah sudah dikumpulkan kembali pada kanwil-kanwil Kemenag di seluruh Indonesia. "Kalau nanti diperlukan untuk segera divisakan jadi pasport itu sudah ada di kantor wilayah Kementerian Agama semuanya," katanya. Baca juga: Ditetapkan Rp39,8 Juta, Ini Rincian Biaya Haji 2022

Selanjutnya untuk layanan di Arab Saudi, Subhan menjelaskan pihaknya telah mempersiapkan layanan yang mulai di-upgrade. "Konsumsi tahun ini dapat tambahan menjadi 3 kali sehari yang tadinya cuma 2 kali. Kita perlu layanan extra, persiapan yang extra dan juga transportasi juga sudah disiapkan," tutup dia.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah...
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
135.872 Jemaah Haji...
135.872 Jemaah Haji dan Petugas Telah Kembali ke Tanah Air
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Rekomendasi
IHSG Dibuka Melemah...
IHSG Dibuka Melemah Tipis ke Level 5.640 Pagi Ini
Transformasi Digital...
Transformasi Digital Kepabeanan, 1.600 Pengguna Jasa Ikuti Sosialisasi Dokap Online Bea Cukai Priok
Emisi Global Meningkat,...
Emisi Global Meningkat, Pembiayaan Iklim Justru Seret
Berita Terkini
Prabowo Ingatkan Gaji...
Prabowo Ingatkan Gaji Polisi Berasal dari Uang Rakyat: Jangan Justru Menyusahkan
Roy Suryo Bawa Bukti...
Roy Suryo Bawa Bukti Potongan Video Penangkapannya di Sidang Praperadilan
Dirjenbun Kementan Pastikan...
Dirjenbun Kementan Pastikan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Prabowo: Hukum Tidak...
Prabowo: Hukum Tidak Boleh Menjadi Alat Balas Dendam Politik
HUT Ke-80 Bhayangkara,...
HUT Ke-80 Bhayangkara, Prabowo: Polri Harus Jadi Kompas Setiap Insan Bhayangkara
3 Purnawirawan Polri...
3 Purnawirawan Polri Dianugerahi Pangkat Kehormatan: Sidarto Danusubroto, Taufiequrachman Ruki, dan Taufiq Effendi
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved