Menag Sebut Pembahasan Biaya Haji 2022 Gunakan Asumsi Kuota 50%
Kamis, 14 April 2022 - 11:53 WIB
loading...
A
A
A
Menag Yaqut menyampaikan Bipih merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Komponen lain dari BPIH adalah biaya protokol kesehatan yang tahun ini disepakati biayanya senilai Rp808.618,80 per jamaah.
Komponen ketiga dari BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp41.053.216,24 per jamaah. Jadi total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp81.747.844,04 per jamaah.
Baca juga: Calhaj Lunas Bipih 2020 Tidak Perlu Bayar Selisih Biaya Haji 2022
Lebih lanjut, Menag mengatakan para jamaah haji yang telah melunasi Bipih 2020 dengan membayar senilai Rp35,2 juta tidak perlu lagi membayar selisih Bipih 2022. Penambahan biaya akan dibebankan kepada alokasi Virtual Account. "Jadi bagi calon jemaah haji tunda berangkat yang telah melunasi pada tahun 2020, tidak akan diminta menambah pelunasan. Karena ini dapat ditanggulangi dengan alokasi Virtual Account," kata Menag.
Komponen ketiga dari BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp41.053.216,24 per jamaah. Jadi total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp81.747.844,04 per jamaah.
Baca juga: Calhaj Lunas Bipih 2020 Tidak Perlu Bayar Selisih Biaya Haji 2022
Lebih lanjut, Menag mengatakan para jamaah haji yang telah melunasi Bipih 2020 dengan membayar senilai Rp35,2 juta tidak perlu lagi membayar selisih Bipih 2022. Penambahan biaya akan dibebankan kepada alokasi Virtual Account. "Jadi bagi calon jemaah haji tunda berangkat yang telah melunasi pada tahun 2020, tidak akan diminta menambah pelunasan. Karena ini dapat ditanggulangi dengan alokasi Virtual Account," kata Menag.
(abd)
Lihat Juga :