DPR Tak Akui Keputusan Menag soal Penundaan Haji
Kamis, 18 Juni 2020 - 21:14 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian, Komisi VIII DPR juga akan menggelar Raker lanjutan untuk membahas usulan Menag mengenai realokasi anggaran non-operasional program Penyelenggran Haji dan Umrah pada APBN tahun anggaran 2020 yang belum direalisasikan sebagai implikasi dari pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun 1441 H/2020 M.
Selain itu, Komisi VIII DPR juga meminta Menag Fachrul Razi untuk mendengarkan beberapa masukan Komisi VIII DPR, khususnya memperbaiki koordinasi dan sinerginya dengan Komisi VIII DPR, apalagi yang berhubungan dengan kepentingan umat.
“Komisi VIII DPR mendesak Menag untuk menindaklanjuti masukan pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR. Yakni, memperbaiki koordinasi dan sinergi dalam bermitra dengan Komisi VIII DPR dalam memutuskan kebijakan, khususnya menyangkut kepentingan jamaah haji,” tutur Yandri.
Selain itu, Komisi VIII DPR juga meminta Menag Fachrul Razi untuk mendengarkan beberapa masukan Komisi VIII DPR, khususnya memperbaiki koordinasi dan sinerginya dengan Komisi VIII DPR, apalagi yang berhubungan dengan kepentingan umat.
“Komisi VIII DPR mendesak Menag untuk menindaklanjuti masukan pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR. Yakni, memperbaiki koordinasi dan sinergi dalam bermitra dengan Komisi VIII DPR dalam memutuskan kebijakan, khususnya menyangkut kepentingan jamaah haji,” tutur Yandri.
(nbs)
Lihat Juga :