Biaya Haji Naik Rp4,8 Juta, Pemerintah-DPR Pastikan Tak Bebankan ke Jamaah

Rabu, 13 April 2022 - 22:22 WIB
loading...
Biaya Haji Naik Rp4,8...
Pemerintah memastikan kenaikan biaya haji tak bebankan ke calon jemaah haji. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rapat kerja (Raker) antara Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama telah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp39,8 juta.

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengakui bahwa biaya haji tahun ini naik dibandingkan biaya haji tahun 2020/1441 hijriah lalu. Kenaikan biaya tersebut sekitar Rp4,8 juta. Baca juga: Kemenag Pastikan Haji Khusus 2022 Mendapat Kuota 8%

Akan tetapi, kata dia, tambahan biaya jamaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M tersebut tidak akan dibebankan kepada jamaah, tetapi dibebankan kepada alokasi Virtual Account.

”Jadi calon jamaah haji tidak akan menambah setoran satu rupiah pun,” kata Yandri dalam jumpa persnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/4/2022). Baca juga: Biaya Haji Tahun 2022 Rp39,8 Juta per Jamaah

Dia menjelaskan, alokasi Virtual Account (VA) Jemaah lunas tunda sampai dengan Juni 2022 adalah rata-rata Rp4,69 juta per jamaah menjadi sumber pelunasan Bipih 2022, dengan catatan; pengelolaan setoran lunas tunda 2021 dan 2022 dilakukan oleh BPKH sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2020 diktum Kedua huruf b dan c.



Selanjutnya, sumber dana tambahan alokasi Virtual Account Jemaah lunas tunda berasal dari akumulasi nilai manfaat BPKH sampai dengan tahun 2021 dari nilai manfaat BPKH tahun 2022. Kemudian, tambahan alokasi Virtual Account BPKH tahun 2021 dihitung sebesar 3,33% terhadap nilai manfaat 2021 atau rata-rata sebesar Rp1,58 juta per jamaah.

”Sedangkan alokasi Virtual Account BPKH tahun 2022 untuk jamaah lunas tunda sebesar 0,65% terhadap target nilai manfaat BPKH tahun 2022 atau sebesar Rp300 ribu per jamaah, sehingga alokasi Virtual Account BPKH total rata-rata Rp4,69 juta per jamaah lunas tunda terpenuhi,” ujarnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah...
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
DPR Dorong Penguatan...
DPR Dorong Penguatan BPKH untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
135.872 Jemaah Haji...
135.872 Jemaah Haji dan Petugas Telah Kembali ke Tanah Air
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Rekomendasi
Aroma Match Fixing Rugikan...
Aroma Match Fixing Rugikan Timnas Iran di Piala Dunia 2026, Kenapa FIFA Tolak Investigasi?
Bagaimana Iran Menggunakan...
Bagaimana Iran Menggunakan Strategi Ubur-ubur untuk Menjatuhkan Jet Tempur AS?
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Berita Terkini
Jokowi dan JK Hadiri...
Jokowi dan JK Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara di Satlat Brimob Cikeas
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Pastikan Jokowi Hadiri...
Pastikan Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Andi Azwan: untuk Buktikan Keaslian Ijazah
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: JPU Abaikan Sejumlah Laporan Pelapor dalam Dakwaan
Presiden Prabowo Jadi...
Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Bhayangkara di Cikeas
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
Infografis
Biaya Haji Khusus Tahun...
Biaya Haji Khusus Tahun 2023 Disepakati Minimal Rp123 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved