Jenderal Dudung Wujudkan Mimpi Henz Songjanan Jadi Prajurit TNI AD: Minggu Depan Dia Dilantik
Rabu, 13 April 2022 - 15:40 WIB
loading...
A
A
A
Dia menuturkan, hal itu baru diketahui setelah Dinas Dukcapil Kota Tual mengeluarkan surat pembatalan dokumen kependudukan warga negara Myanmar itu pada 31 Maret 2022.
Dalam surat bernomor 470/058/2022 yang ditujukan kepada Mikael Songjanan atau Mikael Benjamin yang beralamat di Desa Taar, Kecamatan Pulau Dullah Selatan ditegaskan bahwa dokumen kependudukan yang telah tercatat dan terbit atas namanya dibatalkan karena Mikael dengan sengaja memalsukan identitas kewarganegaraannya. Baca juga: Temui Henz Prajurit TNI AD di Ambon, Sikap Jenderal Dudung Diapresiasi
Menurutnya, Mikael tidak menyertakan dokumen Izin Tinggal Sementara (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) saat mengajukan permohonan dokumen kependudukan.
Dalam surat bernomor 470/058/2022 yang ditujukan kepada Mikael Songjanan atau Mikael Benjamin yang beralamat di Desa Taar, Kecamatan Pulau Dullah Selatan ditegaskan bahwa dokumen kependudukan yang telah tercatat dan terbit atas namanya dibatalkan karena Mikael dengan sengaja memalsukan identitas kewarganegaraannya. Baca juga: Temui Henz Prajurit TNI AD di Ambon, Sikap Jenderal Dudung Diapresiasi
Menurutnya, Mikael tidak menyertakan dokumen Izin Tinggal Sementara (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) saat mengajukan permohonan dokumen kependudukan.
(kri)
Lihat Juga :