Jenderal Dudung Wujudkan Mimpi Henz Songjanan Jadi Prajurit TNI AD: Minggu Depan Dia Dilantik
Rabu, 13 April 2022 - 15:40 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut dikatakan KSAD, setelah mempelajari permasalahan itu, dia akhirnya mengambil kebijakan untuk memanggil dan mengembalikan status prajurit siswa kepada Henz Songjanan yang lahir dan besar di Maluku. Menurut dia, Henz tidak mengerti apa-apa terhadap permasalahan status kependudukan orangtuanya.
Eks Pangkostrad ini pun telah memerintahkan Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Richard Tampubolon untuk membantu orang tua Henz Songjanan agar dapat menyelesaikan permasalahan administrasi tersebut. "Sehingga ke depannya ini tidak memberatkan institusi TNI AD," ungkapnya.
Sekadar informasi, pemecatan Hens Songjanan sempat viral di media sosial. Dia mendapat PTDH karena pemalsuan dokumen kewarganegaraan yang dilakukan ayahnya Mikael Songjanan. Ayahnya diketahui merupakan seorang warga negara asing berkebangsaan Myanmar.
Kapendam XVI/PattimuraKolonel Arh Adi Prayoga sebelumnya mengatakan, pihak TNI termasuk panitia penerimaan Dikmata TNI AD gelombang II Tahun 2021, yakni Kodim 1503 Maluku Tenggara, tidak mengetahui jika dokumen kewarganegaraan Mikael Songjanan itu dipalsukan. Termasuk seluruh dokumen keluarganya.
"Hens DJ Songjanan dikeluarkan dari Dikmata dikarenakan pemalsuan dokumen kewarganegaraan yang dilakukan ayahnya Mikael Songjanan. Seluruh dokumennya termasuk akta kelahiran Hens telah ditarik atau dicabut oleh Dinas Dukcapil Kota Tual," ujar Adi Prayoga di Ambon, Sabtu (9/4/2022).
Eks Pangkostrad ini pun telah memerintahkan Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Richard Tampubolon untuk membantu orang tua Henz Songjanan agar dapat menyelesaikan permasalahan administrasi tersebut. "Sehingga ke depannya ini tidak memberatkan institusi TNI AD," ungkapnya.
Sekadar informasi, pemecatan Hens Songjanan sempat viral di media sosial. Dia mendapat PTDH karena pemalsuan dokumen kewarganegaraan yang dilakukan ayahnya Mikael Songjanan. Ayahnya diketahui merupakan seorang warga negara asing berkebangsaan Myanmar.
Kapendam XVI/PattimuraKolonel Arh Adi Prayoga sebelumnya mengatakan, pihak TNI termasuk panitia penerimaan Dikmata TNI AD gelombang II Tahun 2021, yakni Kodim 1503 Maluku Tenggara, tidak mengetahui jika dokumen kewarganegaraan Mikael Songjanan itu dipalsukan. Termasuk seluruh dokumen keluarganya.
"Hens DJ Songjanan dikeluarkan dari Dikmata dikarenakan pemalsuan dokumen kewarganegaraan yang dilakukan ayahnya Mikael Songjanan. Seluruh dokumennya termasuk akta kelahiran Hens telah ditarik atau dicabut oleh Dinas Dukcapil Kota Tual," ujar Adi Prayoga di Ambon, Sabtu (9/4/2022).
Lihat Juga :