Temui Henz Prajurit TNI AD di Ambon, Sikap Jenderal Dudung Diapresiasi

Rabu, 13 April 2022 - 15:21 WIB
loading...
Temui Henz Prajurit TNI AD di Ambon, Sikap Jenderal Dudung Diapresiasi
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman menemui prajurit TNI AD bernama Heins J Songjanan di Ambon. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sikap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang mendatangi langsung prajurit Henz J Songjanan di Ambon mendapat apresiasi dari anggota Komisi I DPR RI, Hillary Brigitta Lasut.

"Yang lucu saat saya mengurus kasus adik Henz, saya tidak pernah menyangka seorang KSAD punya hati yang lembut. Selama ini saya berpikir beliau sangat keras," kata Hillary, Rabu (13/4/2022).

Setelah mendapatkan penjelasan dari Jenderal Dudung. Hillary mengakui sikap tegas yang diungkapkan KSAD semata-mata ingin agar persyaratan administrasi dalam penerimaan TNI AD tetap tegak lurus. Namun lewat sikap kerasnya itu, Hillary menyebut ternyata Dudung juga sosok yang mengayomi dan melindungi buat generasi muda. Bukan hanya memastikan keamanan, tetapi dia juga telah memberi harapan.



"Ternyata masih ada oran-orang kuat di luar sana yang punya hati untuk tidak hanya sekadar prihatin dan peduli, tapi mau turun tangan. Semangat Pak Dudung, selama ini saya belum sempat berterima kasih kepada bapak. terus jadi #OrangDalam buat kami khususnya generasi muda dari pedalaman," kata Hillary.



Hillary berharap langkah cepat terhadap penanganan kejadian Henz oleh petinggi TNI mendapatkan apresiasi dan menjadi contoh bagi pejabat pejabat lainnya.

"Kepada KSAD semoga ini merupakan langkah konkret agar setiap generasi muda Indonesia yang memiliki kemampuan dapat meraih cita-citanya khususnya sebagai Prajurit TNI sebagai bentuk kecintaan nya terhadap negara kesatuan Republik Indonesia," tutupnya.

Sebelumnya diketahui seorang siswa Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) TNI AD gelombang II 2022 yang dipecat karena memiliki dokumen palsu dari ayahnya. Siswa Dikmata TNI AD gelombang II itu adalah Henz J Songjanan yang diberhentikan pada Kamis 7 April 2022.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2057 seconds (0.1#10.140)