Merasa Jadi Korban, DJ Una Laporkan DNA Pro ke Bareskrim Polri
Rabu, 13 April 2022 - 14:26 WIB
loading...
Kuasa hukum DJ Una Yafet Rissy melaporkan platform DNA Pro dan Hoki Irjana ke Bareskrim Polri. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Public figure Putri Una melalui kuasa hukumnya melaporkan platform DNA Pro dan Hoki Irjana ke Bareskrim Polri. Upaya itu dilakukan lantaran, perempuan yang dikenal dengan sebutan DJ Una tersebut merasa ikut menjadi korban aplikasi robot trading itu.
"Kita mendatangi Mabes Polri atas nama DJ Una untuk melaporkan PT DNA Pro Academy dan saudara Hoki Irjana yang diduga melakukan tindakan perdagangan robot trading ilegal," kata kuasa hukum DJ Una Yafet Rissy di Gedung Bareskrim Polri , Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022).
Baca juga: 2 Tersangka Kasus Robot Trading DNA Pro Ditangkap di Hotel Bintang 5
Menurut Yafet, DJ Una dan keluarganya diklaim ikut menjadi korban dari robot trading platform DNA Pro yang kini tengah diusut Bareskrim Polri. "Memberikan bujuk rayu kepada korban DJ Una keluarga dan teman-temannya. Dan kita akan secara resmi melaporkan ke Mabes Polri hari ini," ujar Yafet.
Baca juga: Bareskrim Tetapkan 12 Tersangka Kasus Robot Trading DNA Pro, 7 Buron
"Kita mendatangi Mabes Polri atas nama DJ Una untuk melaporkan PT DNA Pro Academy dan saudara Hoki Irjana yang diduga melakukan tindakan perdagangan robot trading ilegal," kata kuasa hukum DJ Una Yafet Rissy di Gedung Bareskrim Polri , Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022).
Baca juga: 2 Tersangka Kasus Robot Trading DNA Pro Ditangkap di Hotel Bintang 5
Menurut Yafet, DJ Una dan keluarganya diklaim ikut menjadi korban dari robot trading platform DNA Pro yang kini tengah diusut Bareskrim Polri. "Memberikan bujuk rayu kepada korban DJ Una keluarga dan teman-temannya. Dan kita akan secara resmi melaporkan ke Mabes Polri hari ini," ujar Yafet.
Baca juga: Bareskrim Tetapkan 12 Tersangka Kasus Robot Trading DNA Pro, 7 Buron
Lihat Juga :