Merasa Jadi Korban, DJ Una Laporkan DNA Pro ke Bareskrim Polri

Rabu, 13 April 2022 - 14:26 WIB
loading...
Merasa Jadi Korban, DJ Una Laporkan DNA Pro ke Bareskrim Polri
Kuasa hukum DJ Una Yafet Rissy melaporkan platform DNA Pro dan Hoki Irjana ke Bareskrim Polri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Public figure Putri Una melalui kuasa hukumnya melaporkan platform DNA Pro dan Hoki Irjana ke Bareskrim Polri. Upaya itu dilakukan lantaran, perempuan yang dikenal dengan sebutan DJ Una tersebut merasa ikut menjadi korban aplikasi robot trading itu.

"Kita mendatangi Mabes Polri atas nama DJ Una untuk melaporkan PT DNA Pro Academy dan saudara Hoki Irjana yang diduga melakukan tindakan perdagangan robot trading ilegal," kata kuasa hukum DJ Una Yafet Rissy di Gedung Bareskrim Polri , Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022).



Menurut Yafet, DJ Una dan keluarganya diklaim ikut menjadi korban dari robot trading platform DNA Pro yang kini tengah diusut Bareskrim Polri. "Memberikan bujuk rayu kepada korban DJ Una keluarga dan teman-temannya. Dan kita akan secara resmi melaporkan ke Mabes Polri hari ini," ujar Yafet.



Dalam pelaporan kali ini, Yafet menyebut pihaknya telah membawa barang bukti berupa dokumen aliran dana dari DJ Una yang diberikan kepada DNA Pro. "Kita sudah menyiapkan sejumlah bukti dana yang disetorkan ke DNA Pro di mana akunnya atas nama DJ Una. Jadi DJ Una bersama keluarga dan teman-temannya menempatkan dana di rekening tersebut," ucap Yafet.

Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan telah menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar dan DJ Putri Una terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading platform DNA Pro.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebut, kedua public figure tersebut akan dimintai keterangannya sebagai saksi dalam perkara itu pada pekan depan. "Direncanakan Rizky tanggal 20 April. Dan, DJ Una tanggal 21 April," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa 12 April 2022.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1623 seconds (0.1#10.140)