Pemudik Diprediksi Melonjak 3 Kali Lipat, Baca News RCTI+

Rabu, 13 April 2022 - 11:04 WIB
loading...
Pemudik Diprediksi Melonjak...
Pemudik Diprediksi Melonjak 3 Kali Lipat, Baca News RCTI+
A A A
JAKARTA - Mudik merupakan ritual tahunan masyarakat Indonesia untuk merayakan lebaran di kampung halaman. Lebaran tahun ini terasa lain karena dua tahun sebelumnya pemerintah melarang mudik karena pandemi Covid-19 yang mengganas. Kali ini pemudik diprediksi mencapai 85,5 juta, hampir tiga kali lipat jumlah pemudik pada 2019. Pantau News RCTI+ untuk mengetahui berbagai informasi seputar mudik.

Pemerintah telah mengumumkan libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H, yakni pada 29 April, 4-6 Mei 2022. Penetapan libur bersama ini ditujukan untuk memberi kesempatan kepada mayarakat bisa mudik. Inilah kali pertama sejak dua tahun terakhir pemerintah memberikan lampu hijau kepada masyarakat agar bisa mudik, untuk merayakan Idul Fitri di kampung halaman. Sebelumnya akibat pandemi Covid 19, mudik sangat dibatasi oleh pemerintah karena adanya kekhawatiran penyebaran virus.

Baca juga: Mengurus Mudik Lebaran

Sejatinya, sebelum memasuki Bulan Ramadhan (awal April 2022) pemerintah juga telah mengeluarkan peraturan mengenai syarat yang mesti dipenuhi masyarakat untuk bisa mudik. Sejak saat itu sudah mulai banyak masyarakat, terutama di Kawasan Jabodetabek, yang mudik. Menghindari kemacetan, jadwal tugas/pekerjaan, menekan biaya, ingin lebih lama di kampung setelah bertahun tahun tidak mudik, menjadi berbagai alasan mengapa sebagian masyarakat mudik lebih awal.

Pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan memprediksi pemudik di Tahun 2022 ini akan mencapai 85,5 juta orang. Jumlah pemudik ini melonjak hampir tiga kali lipat dibandingkan pemudik pada 2019 yang tercatat sebanyak 33,4 juta orang. Dari jumah pemudik sebanyak itu, 50% diperkirakan akan mengunakan kendaraan pribadi, berupa mobil maupun motor. Disusul kemudian dengan jenis angkutan umum seperti bus, travel, dan moda transportasi lainnya

Jumlah pemudik yang begitu melimpah perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak. Baik pemerintah sebagai regulator, perusahaan operator moda transportasi, penyedia sarana, maupun masyarakat luas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sukses Amankan Mudik...
Sukses Amankan Mudik Lebaran 2026, Kepercayaan Publik ke Polri Melesat ke Peringkat 4 Besar
Survei Indikator: Beragam...
Survei Indikator: Beragam Program Pemerintah Sukses Kawal Mudik 2026
Kemenag Sebut Masyarakat...
Kemenag Sebut Masyarakat Penerima Manfaat Masjid Ramah Pemudik Naik Signifikan
Kemenag Catat 3,5 Juta...
Kemenag Catat 3,5 Juta Pemudik Manfaatkan Layanan Masjid Ramah Pemudik 2026
Arus Mudik dan Balik...
Arus Mudik dan Balik 2026 Lancar, Korlantas Polri Raih Presisi Award dari Lemkapi
Tinjau Arus Balik Lebaran...
Tinjau Arus Balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Bakauheni, Kapolri Pastikan Pemudik Aman-Selamat sampai Tujuan
Sinopsis Sinetron Turun...
Sinopsis Sinetron 'Turun Ranjang' Eps 21: Naza Putus dengan Natha, Wira Ubah Warisannya
Crowyokan by Pandji...
Crowyokan by Pandji Pragiwaksono Kini Bisa Ditonton Lewat Live Streaming di RCTI+
Kebijakan WFA Berhasil...
Kebijakan WFA Berhasil Urai Kepadatan Mudik hingga 17,94 Persen
Rekomendasi
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
Justin Hubner Bisa Absen...
Justin Hubner Bisa Absen Perkuat Timnas Indonesia Lawan Mozambik
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
Berita Terkini
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved