Pemudik Diprediksi Melonjak 3 Kali Lipat, Baca News RCTI+
Rabu, 13 April 2022 - 11:04 WIB
loading...
Pemudik Diprediksi Melonjak 3 Kali Lipat, Baca News RCTI+
A
A
A
JAKARTA - Mudik merupakan ritual tahunan masyarakat Indonesia untuk merayakan lebaran di kampung halaman. Lebaran tahun ini terasa lain karena dua tahun sebelumnya pemerintah melarang mudik karena pandemi Covid-19 yang mengganas. Kali ini pemudik diprediksi mencapai 85,5 juta, hampir tiga kali lipat jumlah pemudik pada 2019. Pantau News RCTI+ untuk mengetahui berbagai informasi seputar mudik.
Pemerintah telah mengumumkan libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H, yakni pada 29 April, 4-6 Mei 2022. Penetapan libur bersama ini ditujukan untuk memberi kesempatan kepada mayarakat bisa mudik. Inilah kali pertama sejak dua tahun terakhir pemerintah memberikan lampu hijau kepada masyarakat agar bisa mudik, untuk merayakan Idul Fitri di kampung halaman. Sebelumnya akibat pandemi Covid 19, mudik sangat dibatasi oleh pemerintah karena adanya kekhawatiran penyebaran virus.
Baca juga: Mengurus Mudik Lebaran
Sejatinya, sebelum memasuki Bulan Ramadhan (awal April 2022) pemerintah juga telah mengeluarkan peraturan mengenai syarat yang mesti dipenuhi masyarakat untuk bisa mudik. Sejak saat itu sudah mulai banyak masyarakat, terutama di Kawasan Jabodetabek, yang mudik. Menghindari kemacetan, jadwal tugas/pekerjaan, menekan biaya, ingin lebih lama di kampung setelah bertahun tahun tidak mudik, menjadi berbagai alasan mengapa sebagian masyarakat mudik lebih awal.
Pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan memprediksi pemudik di Tahun 2022 ini akan mencapai 85,5 juta orang. Jumlah pemudik ini melonjak hampir tiga kali lipat dibandingkan pemudik pada 2019 yang tercatat sebanyak 33,4 juta orang. Dari jumah pemudik sebanyak itu, 50% diperkirakan akan mengunakan kendaraan pribadi, berupa mobil maupun motor. Disusul kemudian dengan jenis angkutan umum seperti bus, travel, dan moda transportasi lainnya
Jumlah pemudik yang begitu melimpah perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak. Baik pemerintah sebagai regulator, perusahaan operator moda transportasi, penyedia sarana, maupun masyarakat luas.
Pemerintah telah mengumumkan libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H, yakni pada 29 April, 4-6 Mei 2022. Penetapan libur bersama ini ditujukan untuk memberi kesempatan kepada mayarakat bisa mudik. Inilah kali pertama sejak dua tahun terakhir pemerintah memberikan lampu hijau kepada masyarakat agar bisa mudik, untuk merayakan Idul Fitri di kampung halaman. Sebelumnya akibat pandemi Covid 19, mudik sangat dibatasi oleh pemerintah karena adanya kekhawatiran penyebaran virus.
Baca juga: Mengurus Mudik Lebaran
Sejatinya, sebelum memasuki Bulan Ramadhan (awal April 2022) pemerintah juga telah mengeluarkan peraturan mengenai syarat yang mesti dipenuhi masyarakat untuk bisa mudik. Sejak saat itu sudah mulai banyak masyarakat, terutama di Kawasan Jabodetabek, yang mudik. Menghindari kemacetan, jadwal tugas/pekerjaan, menekan biaya, ingin lebih lama di kampung setelah bertahun tahun tidak mudik, menjadi berbagai alasan mengapa sebagian masyarakat mudik lebih awal.
Pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan memprediksi pemudik di Tahun 2022 ini akan mencapai 85,5 juta orang. Jumlah pemudik ini melonjak hampir tiga kali lipat dibandingkan pemudik pada 2019 yang tercatat sebanyak 33,4 juta orang. Dari jumah pemudik sebanyak itu, 50% diperkirakan akan mengunakan kendaraan pribadi, berupa mobil maupun motor. Disusul kemudian dengan jenis angkutan umum seperti bus, travel, dan moda transportasi lainnya
Jumlah pemudik yang begitu melimpah perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak. Baik pemerintah sebagai regulator, perusahaan operator moda transportasi, penyedia sarana, maupun masyarakat luas.
Lihat Juga :