Jokowi Resmi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027

Selasa, 12 April 2022 - 14:29 WIB
loading...
Jokowi Resmi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik tujuh orang anggota KPU dan lima orang anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masa jabatan 2022-2027. Foto/Raka Dwi/MPI
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik tujuh orang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima orang anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masa jabatan 2022-2027.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 33P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota KPU dan Kepres Nomor 34B Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Bawaslu. Baca juga: DPR, Pemerintah, dan KPU Bahas Anggaran Pemilu 2024 Siang Ini

Mereka yang dilantik menjadi Anggota KPU yakni Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Mochammad Afifudin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Sedangkan Anggota Bawaslu terpilih yakni Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.

“Sebelum saudara-saudara mengucapkan sumpah janji, sebagai anggota KPU dan sebagai anggota Bawaslu, terlebih saya akan bertanya kepada saudara-saudara, bersediakah saudara-saudara untuk mengucapkan sumpah janji menurut agama masing-masing?,” tanya Jokowi, Selasa (12/4/2022)

“Bersedia,” jawab para anggota KPU dan Bawaslu.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum, sebagai anggota Badan Pengawas Pemilu dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945."

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat demi suksesnya pemilu Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Tegaknya demokrasi dan keadilan serta mengutamakan kepercayaan negeri kesatuan republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan,” demikian kutipan pengambilan sumpah yang dibacakan Presiden Jokowi yang diikuti anggota KPU dan Bawaslu terpilih.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2819 seconds (0.1#10.140)