DPR Sahkan RUU TPKS, Teriakan Terima Kasih Bu Puan Menggema di Senayan

Selasa, 12 April 2022 - 14:10 WIB
loading...
DPR Sahkan RUU TPKS, Teriakan Terima Kasih Bu Puan Menggema di Senayan
DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), Selasa (12/4/2022). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) , Selasa (12/4/2022). Pengesahan itu dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dalam Sidang Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun 2021-2022.

"Apakah RUU TPKS dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" tanya Puan dalam rapat pengesahan, Selasa (12/4/2022). Pertanyaan itu langsung dijawab setuju oleh seluruh hadirin yang ada di ruang rapat Gedung Nusantara II DPR.

Ketokan palu pengesahan Ketua DPR disambut suara riuh dari peserta sidang paripurna. Sidang ini tak hanya dihadiri anggota DPR dan juga perwakilan pemerintah, tapi juga masyarakat sipil yang selama ini intens mengawal proses penyusunan RUU TPKS.



"Dalam kesempatan ini, juga telah hadir organisasi perempuan Indonesia bersama dengan jaringan masyarakat sipil dan Forum Pengada Layanan bagi Korban Kekerasan Seksual," kata Puan terhadap perwakilan masyarakat yang hadir di balkon ruang sidang.

Sejak awal, Puan mendorong adanya transparansi dan keterlibatan suara publik dalam pembahasan RUU TPKS. "Semua hadir untuk mendukung pengambilan keputusan RUU TPKS," ujar Puan.

Setelah rangkaian acara sidang Pengesahan RUU TPKS menjadi UU TPKS, masyarakat sipil yang hadir menggemakan ucapan syukur dan terima kasih kepada DPR dan Pemerintah. "Terima kasih Bu Puan, terima kasih Pak Wamen. Terima kasih Bu Puan, stop kekerasan seksual," teriak mereka merayakan pengesahan UU TPKS.

Baca juga: Tok! DPR RI Sahkan RUU TPKS Jadi Undang-undang

Mereka juga mengucapkan terima kasih kepada Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej dan seluruh fraksi DPR yang mendukung RUU TPKS disahkan menjadi UU. Sejak awal diusulkan pada 2016, Puan Maharani sudah turut mengawal pembahasan beleid ini. Puan, yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ikut memperjuangkan agar RUU TPKS ini masuk pembahasan DPR karena pada awal usulan RUU TPKS ini sempat mengambang.

"Pengesahan RUU TPKS menjadi UU adalah hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia menjelang diperingatinya Hari Kartini sebentar lagi," ucap Puan. "Ini juga hadiah bagi seluruh rakyat Indonesia dan kemajuan bangsa kita. Karena UU TPKS adalah hasil kerja bersama sekaligus komitmen bersama kita, untuk menegaskan bahwa di Indonesia tidak ada tempat bagi kekerasan seksual," kata Puan.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR ini menambahkan, pengesahan ini adalah tonggak bersejarah salah satu perjuangan masyarakat. Kerja keras seluruh elemen bangsa membuktikan bahwasanya niat baik akan mendapat hasil yang baik.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1433 seconds (0.1#10.140)