Dalami Dugaan TPPU Wali Kota Bekasi, KPK Selidiki Aliran Dana BPJS Ketenagakerjaan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Wali Kota Bekasi nonaktif Bekasi Rahmat Effendi . Terbaru, KPK memanggil empat saksi untuk dimintai keterangan perihal kasus yang dimaksud.
Plt. Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK memeriksa pihak dari BPJS Ketenagakerjaan Bekasi, Heri Subroto. "Heri Subroto hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk tersangka RE dari beberapa pihak," kata Ali, Selasa (12/4/2022).
Kemudian, pada hari yang sama KPK juga memeriksa Marketing BIT Money Changer Mal Metropolitan Bekasi, Peter Soeganda. KPK mendalami terkait dugaan adanya penukaran sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing oleh tersangka RE melalui beberapa orang kepercayaannya.
Kemudian, dua saksi lainnya Direktur Sumarecon Agung Oon Nusihono dan Kepala Cabang Bank BJB Bekasi Ahmad Faisal berhalangan memenuhi panggilan. "Telah mengonfirmasi pada tim penyidik untuk dilakukan penjadwalan ulang," ucap Ali.
Lihat Juga: Buntut Temuan Duit Zarof Ricar Hampir Rp1 Triliun, KPK Desak DPR Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal
Plt. Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK memeriksa pihak dari BPJS Ketenagakerjaan Bekasi, Heri Subroto. "Heri Subroto hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk tersangka RE dari beberapa pihak," kata Ali, Selasa (12/4/2022).
Kemudian, pada hari yang sama KPK juga memeriksa Marketing BIT Money Changer Mal Metropolitan Bekasi, Peter Soeganda. KPK mendalami terkait dugaan adanya penukaran sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing oleh tersangka RE melalui beberapa orang kepercayaannya.
Kemudian, dua saksi lainnya Direktur Sumarecon Agung Oon Nusihono dan Kepala Cabang Bank BJB Bekasi Ahmad Faisal berhalangan memenuhi panggilan. "Telah mengonfirmasi pada tim penyidik untuk dilakukan penjadwalan ulang," ucap Ali.
Lihat Juga: Buntut Temuan Duit Zarof Ricar Hampir Rp1 Triliun, KPK Desak DPR Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal
(cip)