Jokowi Resmi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027

Selasa, 12 April 2022 - 14:29 WIB
loading...
Jokowi Resmi Lantik...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik tujuh orang anggota KPU dan lima orang anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masa jabatan 2022-2027. Foto/Raka Dwi/MPI
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik tujuh orang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima orang anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masa jabatan 2022-2027.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 33P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota KPU dan Kepres Nomor 34B Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Bawaslu. Baca juga: DPR, Pemerintah, dan KPU Bahas Anggaran Pemilu 2024 Siang Ini

Mereka yang dilantik menjadi Anggota KPU yakni Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Mochammad Afifudin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Sedangkan Anggota Bawaslu terpilih yakni Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.

“Sebelum saudara-saudara mengucapkan sumpah janji, sebagai anggota KPU dan sebagai anggota Bawaslu, terlebih saya akan bertanya kepada saudara-saudara, bersediakah saudara-saudara untuk mengucapkan sumpah janji menurut agama masing-masing?,” tanya Jokowi, Selasa (12/4/2022)

“Bersedia,” jawab para anggota KPU dan Bawaslu. Baca juga: KPU Upayakan RDP DPR Bahas Tahapan Pemilu 2024 Digelar Pekan Ini

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum, sebagai anggota Badan Pengawas Pemilu dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945."

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat demi suksesnya pemilu Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Tegaknya demokrasi dan keadilan serta mengutamakan kepercayaan negeri kesatuan republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan,” demikian kutipan pengambilan sumpah yang dibacakan Presiden Jokowi yang diikuti anggota KPU dan Bawaslu terpilih.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Mantan Komisioner KPU...
Mantan Komisioner KPU Bicara Ambang Batas Parlemen: Idealnya 0 %
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Rekomendasi
TikTok Dorong Pertumbuhan...
TikTok Dorong Pertumbuhan Industri Kecantikan Malalui ForYouBeauty 2026
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Preview Piala Dunia...
Preview Piala Dunia 2026 Kanada vs Bosnia dan Herzegovina: Batu Sandungan Tuan Rumah
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Jokowi 6 Kali Reshuffle...
Jokowi 6 Kali Reshuffle Kabinet di Periode kedua 2019-2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved