Pandemi Covid-19 Momentum Benahi Jaminan Kesehatan Nasional

Kamis, 18 Juni 2020 - 17:34 WIB
loading...
Pandemi Covid-19 Momentum...
FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Virus Covid-19 telah banyak memakan banyak korban jiwa di Indonesia. Adanya pandemi inipun menjadi momentum pembenahan bagi program jaminan kesehatan nasional (JKN).

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, adanya wabah corona yang merupakan bencana nonalam yang terjadi langsung menusuk masalah kesehatan di Indonesia.

Kondisi ini menjadi batu ujian yang harus dihadapi oleh seluruh masyarakat di Indonesia. Namun disisi lain, ujarnya, kondisi ini memperlihatkan bahwa masih belum solidnya infrastruktur jaminan kesehatan di Indonesia. (Baca juga: DPR Minta APBN 2021 Didesain Percepat Pemulihan Ekonomi-Sosial)

"Dan kita sepakat bertekad menjadikan wabah ini sebagai momentum kita mengambil hikmah melakukan reformasi total, pembenahan menyeluruh dalam masalah jaminan kesehatan nasional. Saya harap semua berjalan dengan baik. Tapi tidak akan sukses jika tidak ada dukungan sungguh-sungguh oleh stakeholder di lapangan dan tingkat kebijakan," katanya saat menjadi pembicara utama di peluncuran Buku Statistik JKN 2014-2018: Mengungkap Fakta JKN dengan Data di Jakarta, Kamis (18/6/2020).

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini menyampaikan, sampai saat ini jumlah kepesertaan program JKN sudah mencapai 83%. Pemerintah masih memiliki tugas untuk mencapai sisanya, sehinggga seluruh masyarakat Indonesia terlindungi dengan jaminan kesehatan.

Menurut dia, diperlukan pembenahan untuk memenuhi kebutuhan layanan dasar di bidang perlidungan sosial ini. Problem dalam memberikan perlindungan sosial untuk memenuhi kebutuhan layanan dasar kepada penduduk itu selalu dihadapkan dengan tiga masalah. “Pertama masalah akses, kedua kesetaraan hak mendapat pelayanan dan ketiga kualitas pelayanan," ujarnya.

Mantan Mendikbud ini juga menyoroti tentang masih timpangnya sarana infrastruktur, suprastruktur, dan tenaga kesehatan yang menumpuk di daerah tertentu namun langka di wilayah 3T. Karena itu, lanjutnya, hal ini menjadi tanggung jawab bersama untuk bisa memberikan layanan yang adil dan setara, sehingga jaminan kesehatan ini bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
JKN di Ujung Tanduk:...
JKN di Ujung Tanduk: Risiko Gagal Bayar yang Tidak Boleh Dibiarkan
Kredensialing Jadi Kunci...
Kredensialing Jadi Kunci Hadirkan Layanan JKN Berkualitas
Eks Menkes Siti Fadilah...
Eks Menkes Siti Fadilah Supari Usul Tiap Kelurahan/Desa Pajang Daftar PBI BPJS Kesehatan
Eks Menkes Siti Fadilah...
Eks Menkes Siti Fadilah Supari Bongkar Penyebab PBI BPJS Kesehatan Salah Sasaran
Penonaktifan Kepesertaan...
Penonaktifan Kepesertaan PBI BPJS dan Ujian Manajemen Transisi Kebijakan
Negara, Data, dan Hak...
Negara, Data, dan Hak yang Tertunda
Jemaah asal Tuban Bagikan...
Jemaah asal Tuban Bagikan Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah Haji yang Tenang
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
Program JKN Tanggung...
Program JKN Tanggung Biaya Pengobatan Anak Yunita di RSU Cempaka Lima Banda Aceh
Rekomendasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Harga BBM Makin Mahal,...
Harga BBM Makin Mahal, Beban Bisnis Logistik Bakal Tambah Berat
Drone Iran Gempur Armada...
Drone Iran Gempur Armada Kelima AS di Bahrain
Berita Terkini
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Infografis
Profil 10 Pahlawan Nasional...
Profil 10 Pahlawan Nasional Tahun 2025 dan Jasanya bagi Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved