Biaya Haji 2022 Akan Ditetapkan 13 April 2022

Senin, 11 April 2022 - 13:55 WIB
loading...
Biaya Haji 2022 Akan...
Jamaah haji Indonesia berada di depan Kabah, Masjidilharam, Mekkah, Arab Saudi saat musim haji 2019. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyatakan biaya haji 2022 akan ditetapkan oleh DPR dan pemerintah pada Rabu (13/4/2022). Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya haji sekitar Rp42 juta-Rp45 juta.

"Kita akan target penyelesaian pembahasan biaya haji ini paling lambat hari Rabu (13/4/2022) malam. Kita akan rapat kerja dengan Menteri Agama untuk mengumumkan berapa besaran biaya penyelenggaraan haji yang akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah dan DPR," kata Yandri di tengah rapat panja mengenai biaya penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1443 H/2022 M serta Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag RI terkait Pembahasan Rincian Komponen BPIH Tahun 1443 H/2022 M di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2022).

Menurutnya, Komisi III DPR selama dua hari ke depan akan mengebut pembahasan penyelenggaraan haji dengan berbagai pihak. "Di antaranya rapat dengan pihak penerbangan seperti Garuda Indonesia, Saudi Airline, dan Kementerian Kesehatan. Karena sekarang ada syarat dari Saudi Arabia ada PCR yakni 72 jam sebelum berangkat," kata Yandri Susanto.



Terkait aturan PCR Covid-19, Yandri meminta Kementerian Kesehatan untuk memastikan agar calon jamaah haji bisa memenuhi persyaratan dari pemerintah Arab Saudi tersebut. "Itu artinya perlu keterlibatan Kementerian Kesehatan secara utuh sehingga tidak ada persoalan ketika jemaah haji berangkat ke Tanah Suci," katanya.

Untuk diketahui, Kerajaan Arab Saudi telah resmi mengumumkan penyelenggaraan ibadah haji 1443 H untuk 1 juta jamaah dengan sejumlah persyaratan yang ditetapkan kepada para jemaah. Dari keterangan resmi Kemenag, persyaratan jamaah haji 2022 antara lain berusia di bawah 65 tahun dan telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap yang disetujui Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Selain itu, para jamaah wajib menyerahkan hasil tes PCR yang negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum berangkat ke Arab Saudi.

Jumlah jamaah yang akan mengikuti ibadah haji 2022 sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan tiap negara di seluruh dunia untuk memastikan keselamatan dan keamaan para jamaah haji di masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Kemenag Minta Asosiasi Sosialisasikan Syarat Haji Pemerintah Arab Saudi
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Penjualan Oleh-Oleh...
Penjualan Oleh-Oleh Haji di Tanah Abang Naik hingga 85 Persen
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Rekomendasi
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Berita Terkini
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Infografis
Biaya Penyelenggaraan...
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 per Embarkasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved