Kemenag Minta Asosiasi Sosialisasikan Syarat Haji Pemerintah Arab Saudi

Senin, 11 April 2022 - 08:28 WIB
loading...
Kemenag Minta Asosiasi Sosialisasikan Syarat Haji Pemerintah Arab Saudi
Kemenag meminta asosiasi ikut menyosialisasikan kebijakan haji Arab Saudi kepada jamaah. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk ikut menyosialisasikan kebijakan terbaru dari Pemerintah Arab Saudi. Setidaknya ada dua kebijakan Arab Saudi dalam penyelenggaraan haji tahun ini.

Pertama, usia maksimal 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi. Kedua, jamaah yang berasal dari luar Kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

"Saya mohon bantuannya dari PPIU ataupun PIHK untuk dapat mensosialisasikannya kepada jamaah haji," kata Hilman keterangan resmi, Senin (11/04/2022).



Terkait jamaah lanjut usia (lansia), Hilman mengaku telah mempersiapkan skenario untuk memprioritaskan jamaah lansia terlebih dahulu. Namun, kebijakan Arab Saudi yang menentukan usia maksimal 65 tahun membuat pemerintah mengajak semua pihak untuk membangun narasi yang memberi semangat kepada mereka yang masih dalam masa tunggu.

"Saya juga berdiskusi Pak Menteri untuk lansia skenarionya seperti apa. Nampaknya, setelah muncul pengumuman, haji tahun ini ditunjukkan bahwa maksimal usia 65 tahun," kata dia

Hilman mengatakan para PPIU diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa ada jamaah yang harus siap berangkat dan belum berhak berangkat. "Mari kita edukasi masyarakat bahwa ada yang harus siap berangkat tahun ini dan juga mungkin harus siap berangkat nya adalah tahun depan," ujarnya.



Untuk mengatasi hal tersebut, kata Hilman pihaknya tengah menyiapkan program "Sapa Jamaah Haji". Program yang bertujuan untuk menyapa jamaah haji yang masuk dalam masa tunggu termasuk pemberian bimbingan manasik.

Dimana tidak hanya diberikan kepada jamaah yang akan berangkat saja. Tetapi juga mereka yang masih berada di masa tunggu.

"Kami dari Kemenag sedang merumuskan dan insya Allah sudah tinggal dicoba bagaimana kita menyapa jamaah haji yang 5 juta itu. Bahwa mereka setelah lunas belum pernah dikasih pengajian apapun, karena jamaah yang baru akan berangkat tahun depan atau tahun berjalan yang dapat materi manasik,"kata dia.

"Saya ingin Kementerian Agama bisa menyapa dengan online kah, dengan pengajian kah, dengan macam-macam,"ujarnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1485 seconds (0.1#10.140)