Kemenag Minta Asosiasi Sosialisasikan Syarat Haji Pemerintah Arab Saudi

Senin, 11 April 2022 - 08:28 WIB
loading...
Kemenag Minta Asosiasi...
Kemenag meminta asosiasi ikut menyosialisasikan kebijakan haji Arab Saudi kepada jamaah. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk ikut menyosialisasikan kebijakan terbaru dari Pemerintah Arab Saudi. Setidaknya ada dua kebijakan Arab Saudi dalam penyelenggaraan haji tahun ini.

Pertama, usia maksimal 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi. Kedua, jamaah yang berasal dari luar Kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

"Saya mohon bantuannya dari PPIU ataupun PIHK untuk dapat mensosialisasikannya kepada jamaah haji," kata Hilman keterangan resmi, Senin (11/04/2022).

Baca juga: Kemenkes Anggarkan Rp327,76 M untuk Kesehatan Haji 2022

Terkait jamaah lanjut usia (lansia), Hilman mengaku telah mempersiapkan skenario untuk memprioritaskan jamaah lansia terlebih dahulu. Namun, kebijakan Arab Saudi yang menentukan usia maksimal 65 tahun membuat pemerintah mengajak semua pihak untuk membangun narasi yang memberi semangat kepada mereka yang masih dalam masa tunggu.

"Saya juga berdiskusi Pak Menteri untuk lansia skenarionya seperti apa. Nampaknya, setelah muncul pengumuman, haji tahun ini ditunjukkan bahwa maksimal usia 65 tahun," kata dia

Hilman mengatakan para PPIU diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa ada jamaah yang harus siap berangkat dan belum berhak berangkat. "Mari kita edukasi masyarakat bahwa ada yang harus siap berangkat tahun ini dan juga mungkin harus siap berangkat nya adalah tahun depan," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kemenhaj: 76.829 Jemaah...
Kemenhaj: 76.829 Jemaah Haji dari 195 Kloter Telah Tiba di Indonesia
Kemenhaj Serahkan Paket...
Kemenhaj Serahkan Paket Daging Dam Jemaah Haji Indonesia untuk Rakyat Palestina
Kepala BGN: Program...
Kepala BGN: Program MBG Akan Diberlakukan di Arab Saudi
Usai Puncak Haji, Kemenhaj...
Usai Puncak Haji, Kemenhaj Siapkan Fase Kepulangan Jemaah ke Tanah Air
Perjalanan Haji di Mina,...
Perjalanan Haji di Mina, DPR: Ada Jemaah 9 Jam di Tenda Tak Dapat Makan Akhirnya Drop
Cerita Aiman Ricky Jadi...
Cerita Aiman Ricky Jadi Petugas Haji, Belajar Sabar dan Melayani Jemaah
Koridor Dagang Ankara...
Koridor Dagang Ankara dan Riyadh Buat Israel Ketar-ketir, Ini 3 Pemicunya
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
Rekomendasi
Trauma Kematian Anak,...
Trauma Kematian Anak, Tamara Tyasmara Tutup Hati untuk Pacar Baru: Sekarang Harus Selektif!
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Kisah Vozinha: Kiper...
Kisah Vozinha: Kiper Cape Verde yang Menulis Sejarah di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved