Soal Usia Jamaah Haji 2022, DPR: Jangan Sampai Salah

Senin, 11 April 2022 - 13:55 WIB
loading...
Soal Usia Jamaah Haji 2022, DPR: Jangan Sampai Salah
Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto meminta pemerintah agar jangan sampai salah terkait batas usia calon jamaah yang akan melaksanakan ibadah haji 2022. Foto/REUTERS
A A A
JAKARTA - Pemerintah diwanti-wanti agar jangan sampai salah terkait batas usia calon jamaah haji yang akan melaksanakan ibadah haji 2022. Hal ini dikatakan Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto.

Baca Juga: haji


"Kami ingin memastikan syarat-syarat yang digariskan oleh Saudi tersebut bisa dilaksanakan secara tertib, contoh tadi kita bahas soal pembatasan umur," ujar Yandri Susanto.

Yandri meminta pemerintah untuk memastikan benar terkait batas usia calon jamaah ibadah haji 2022 sesuai dengan ketentuan terbaru dari pemerintah Arab Saudi yang sudah ajeg atau pasti.

"Jangan sampai kita salah atau khilaf, sehingga jamaah haji sudah siap-siap berangkat namun di bandara distop, itu akan menyebabkan kesalahan yang sangat fatal," tegas Yandri Susanto.

Oleh sebab itu, Yandri menyebutkan RDP Panja Haji DPR Komisi VIII dan pemerintah ingin memastikan untuk usia jamaah dan hal-hal teknis lainnya.

"Waktu yang mepet kurang lebih dua bulan tapi kita siap memberangkatkan calon haji. Rabu (13/4/2022) nanti kita akan rapat dengan Menteri Agama, sekarang status panja, untuk mengumumkan biaya perjalanan ibadah haji itu harus rapat kerja dengan Menteri Agama," pungkas Yandri Susanto.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kerajaan Arab Saudi telah resmi mengumumkan penyelenggaraan Ibadah Haji 2022 untuk 1 juta jamaah dengan sejumlah persyaratan yang ditetapkan kepada para jamaah.

Dari keterangan resmi Kementerian Agama RI, persyaratan jamaah yang akan mengikuti ibadah haji 2022 di antaranya adalah berusia di bawah 65 tahun dan telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap yang disetujui Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

Selain itu, para jamaah wajib menyerahkan hasil tes PCR yang negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

Kerajaan Arab Saudi telah resmi mengumumkan penyelenggaran Haji 1443 hijriah dengan total 1 juta orang pada 9 April 2022 lalu melalui surat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.

Jumlah jamaah yang akan mengikuti ibadah haji 2022 di Tanah Suci akan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan tiap negara di seluruh dunia untuk memastikan keselamatan dan keamaan para jamaah haji di masa pandemi Covid-19.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1598 seconds (0.1#10.140)