Hari Ini, KPK Jadwalkan Periksa Politikus Demokrat Andi Arief

Senin, 11 April 2022 - 06:45 WIB
loading...
Hari Ini, KPK Jadwalkan...
Politikus Demokrat Andi Arief dijadwalkan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dugaan korupsi Bupati PPU nonaktif Abdul Ghafur Masud. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus Partai Demokrat Andi Arief pada Seninn (11/4/2022) hari ini. Seperti sebelumnya, Andi Arief bakal diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait dugaan korupsi yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud.

"Benar. Sesuai jadwal hari ini agenda pemanggilan dan pemeriksaan yang bersangkutan sebagai saksi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi pemeriksaan Andi Arief, Senin (11/4/2022).

Pemanggilan terhadap Andi Arief hari ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan pemeriksaan sebelumnya. Diketahui, Andi Arief sempat mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Senin, 28 Maret 2022. Dia beralasan belum menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK.

Baca juga: Andi Arief Ancam Balik Panggil Jubir KPK

Andi Arief kemudian menerima surat panggilan ulang dari KPK pada Selasa, 5 April 2022. Melalui akun Twitter pribadinya, Andi Arief berjanji bakal kooperatif memenuhi pemeriksaan KPK tersebut.

"Hari ini, dua surat panggilan sebagai saksi kasus Bupati PPU saya terima. Saya akan hadir karena taat hukum. Soal panggilan pertama dijelaskan oleh petugas Pos Ekspres memang salah alamatnya. Panggilan kedua juga hari ini melalui DPP. Polemik surat, selesai," kata Andi Arief melalui akun Twitter pribadinya, @Andiarief_, Selasa, 5 April 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Raja Juli Ngaku Diberi...
Raja Juli Ngaku Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing, KPK: Jadi Pengayaan Informasi Penyidik
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
BTS Jadi Tamu Kehormatan...
BTS Jadi Tamu Kehormatan Argentina Jelang Konser Oktober Mendatang
Gelombang Panas Ganggu...
Gelombang Panas Ganggu Perayaan Kemerdekaan AS ke-250
Siapa Charles Q. Brown...
Siapa Charles Q. Brown Jr? Jenderal AS yang Dipecat Trump Kritik Pemanfaatan Militer untuk Misi Politik
Berita Terkini
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
Menhut: Presiden Minta...
Menhut: Presiden Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved