Penebalan Perlindungan Sosial Diharapkan Ringankan Beban Rakyat

Minggu, 10 April 2022 - 17:42 WIB
loading...
Penebalan Perlindungan...
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat menyampaikan keynote speech secara virtual. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah akan mempertebal perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartato.

Baca juga: Banggar DPR Minta Pemerintah Menambah Anggaran Perlindungan Sosial

Airlangga mengatakan, langkah ini dilakukan guna menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian perekonomian dunia akibat pandemi Covid-19, serta kondisi geopolitik yang masih panas di Eropa Timur.



"Arahan Bapak Presiden, perlindungan sosial perlu terus dipertebal," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto selepas mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Kebijakan tersebut diapresiasi Anggota Komisi VIII DPR, Lisda Hendrajoni. Menurut Lisda, program ini jelas akan membantu perekonomian masyarakat.

"Untuk program jangka pendek jelas sangat membantu. Mengingat beberapa tahun belakangan menyoal perekonomian terdampak Covid-19, ditambah lagi harga kebutuhan pokok/pangan banyak yang naik," kata Lisda dalam keterangannya, Minggu (10/4/2022).

Menurut dia, lima program yang diluncurkan pemerintah dalam strategi ini diharapkan memangkas beban rakyat sekaligus inflasi. Tapi pemerintah patut mencari strategi jangka panjang yang berkesinambungan.

"Tetapi apa yang kita harapkan untuk jangka panjang adalah program kesejahteraan ekonomi masyarakat yang benar-benar mengurangi angka kemiskinan," terangnya.

Politikus Partai NasDem asal Kotabumi, Lampung itu menyatakan, kemandirian ekonomi rakyat harus dibangun pemerintah. Sejumlah langkahnya menjadi pekerjaan rumah negara dan dituntut segera diselesaikan.

"Itulah yang benar-benar harus kita lakukan bersama dengan program terpadu sehingga tercipta masyarakat yang mandiri secara ekonomi," pungkasnya.

Sebelumnya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan setidaknya ada lima jenis perlindungan sosial yang sudah disiapkan pemerintah. Kelima jenis ini bahkan akan dieksekusi dalam waktu dekat.

Pertama, kartu sembako yang ditujukan pada 18,8 juta keluarga penerima manfaat ditambah dua juta keluarga dari program keluarga harapan (PKH). Stimulus itu nantinya dibarengi dengan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng.

"Kartu sembako nanti ditambahkan bantuan minyak goreng yang besarannya Rp300 ribu untuk tiga bulan atau Rp100 ribu per bulan. BLT minyak goreng ini diberikan dalam tiga bulan dan diharapkan saat ramadan sudah bisa diberikan," kata Airlangga.

Selanjutnya, pemerintah merancang bantuan subsidi upah bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Besaran bantuan tersebut, yakni Rp1 juta per penerima yang ditujukan bagi 8,8 juta pekerja.

"Ada juga usulan bantuan usaha mikro yang besarannya Rp600 ribu per penerima. Bantuan ini akan menyasar 12 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Terakhir, ada program BLT dana desa yang juga akan terus dilanjutkan," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia dan Rusia...
Indonesia dan Rusia Teken Agreed Minutes SKB ke-14 untuk Perkuat Kerja Sama Strategis
Prabowo Anggarkan Rp500...
Prabowo Anggarkan Rp500 Triliun untuk Perlindungan Sosial
Prabowo Panggil Menko...
Prabowo Panggil Menko Airlangga, Purbaya, hingga Gubernur BI ke Istana
Menko Airlangga Ungkap...
Menko Airlangga Ungkap Kelanjutan Proyek Jet Tempur KF-21
Kebijakan WFH ASN Berpotensi...
Kebijakan WFH ASN Berpotensi Hemat APBN Capai Rp6,2 Triliun
Breaking News! WFH ASN...
Breaking News! WFH ASN Setiap Hari Jumat
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
BUMN Ekspor Resmi Beroperasi...
BUMN Ekspor Resmi Beroperasi Besok 1 Juni 2026! Terbagi 2 Fase, Eksportir Wajib Lapor DSI
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Rekomendasi
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
7 Dosa Kebijakan Nicolas...
7 Dosa Kebijakan Nicolas Maduro: Akar Kehancuran Ekonomi dan Sosial Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved